Wakwaw!!! Wakil Buruh Sebut Menaker Ida Catut Persetujuannya Soal Upah
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rekomendasi itu, pihak pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merekomendasikan upah 2021 sama dengan upah 2020. Sementara buruh merekomendasikan penetapan upah 2021 diserahkan pada Dewan Pengupahan Daerah.
Namun pada akhirnya, forum tripartit yang bertugas memberikan saran, dan pertimbangan kepada pemerintah terkait perumusan kebijakan pengupahan itu dinilai diputuskan secara sepihak oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan.
"Saya sudah konfirmasi ini kepada Wakil Ketua Depenas Pak Sunardi dan unsur serikat pekerja, serikat buruh. Beliau juga kaget, tidak tahu. Jadi tidak pernah ada itu rekomendasi dari Depenas terutama dari serikat pekerja/serikat buruh bahwa tidak ada kenaikan upah minimum 2021," katanya. ( Baca juga:Ryan Giggs: United Juara? Bisa Menunggu 20 Tahun Lagi )
Sebelumnya, Ida Fauziyah mengutarakan, SE yang dia keluarkan sudah sesuai dengan kondisi saat ini. Bahkan, sudah berdasarkan legal formal yang dilakukan melalui kajian yang insentif. Salah satunya, mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Nasional.
Namun pada akhirnya, forum tripartit yang bertugas memberikan saran, dan pertimbangan kepada pemerintah terkait perumusan kebijakan pengupahan itu dinilai diputuskan secara sepihak oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan.
"Saya sudah konfirmasi ini kepada Wakil Ketua Depenas Pak Sunardi dan unsur serikat pekerja, serikat buruh. Beliau juga kaget, tidak tahu. Jadi tidak pernah ada itu rekomendasi dari Depenas terutama dari serikat pekerja/serikat buruh bahwa tidak ada kenaikan upah minimum 2021," katanya. ( Baca juga:Ryan Giggs: United Juara? Bisa Menunggu 20 Tahun Lagi )
Sebelumnya, Ida Fauziyah mengutarakan, SE yang dia keluarkan sudah sesuai dengan kondisi saat ini. Bahkan, sudah berdasarkan legal formal yang dilakukan melalui kajian yang insentif. Salah satunya, mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Nasional.
(uka)
Lihat Juga :