Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Bikin Perbankan Lega

Minggu, 01 November 2020 - 15:35 WIB
loading...
Perpanjangan Restrukturisasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perpanjangan kebijakan restrukturisasi pinjaman atau kredit , dari sebelumnya berakhir Maret 2021 menjadi Maret 2022, kemungkinan akan memperbaiki outlook perbankan nasional . ( Baca juga:Restrukturisasi Kredit Bank BNI Capai Rp122 Triliun )

Kepala Ekonom Bank CIMB Niaga Adrian Panggabean mengatakan, perpanjangan restrukturisasi berpotensi memberikan napas kepada debitur yang terdampak PSBB sehingga kualitas kredit tidak memburuk.

"Termasuk di dalam stimulus lanjutan ini adalah pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah (loan at risk) dalam penilaian kesehatan bank dan juga penundaan implementasi Basel III," kata Adrian di Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Selain itu cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dari perbankan yang cenderung meningkat dalam enam bulan terakhir tetap menunjukkan kehati-hatian pengelolaan kredit. Perpanjangan ini mendorong perbankan untuk merevisi perkiraan pertumbuhan kredit 2020 dan 2021 dan merevisi turun angka NPL perbankan, dan juga merevisi naik angka rasio kecukupan modal. ( Baca juga:Ini Kata Danpuspomad soal Pengeroyokan Prajurit TNI AD di Bukittinggi )

"Likuiditas perbankan yang melimpah juga membuka peluang kenaikan pertumbuhan kredit dan perbaikan kualitas kredit," tutup Adrian.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)