Restrukturisasi Kredit Bank BNI Capai Rp122 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:28 WIB
loading...
Restrukturisasi Kredit Bank BNI Capai Rp122 Triliun
Bank BNI telah menyalurkan restrukturisasi kredit sebesar Rp122 triliun per September 2020. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) secara aktif terus melakukan restrukturisasi kredit dalam mendukung pemerintah menyalurkan dana pemulihan ekonomi (PEN). Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan dalam perkembangannya hingga September 2020, BNI telah menyalurkan restrukturisasi kredit sebesar Rp122,0 triliun atau 22,2% dari total pinjaman yang diberikan kepada 170.591 debitur.

"Mayoritas adalah debitur sektor perdagangan, restoran, dan hotel, sektor jasa usaha, serta manufaktur," ujar Corina dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, BNI juga mendukung upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui optimalisasi penempatan dana dari pemerintah dalam bentuk penyaluran pinjaman modal kerja pada pelaku usaha yang berorientasi ekspor, padat karya, dan ketahanan pangan. "Pada tahap pertama, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp5 triliun, kemudian pada tanggal 24 September 2020, pemerintah kembali memberikan tambahan penempatan sebesar Rp2,5 triliun," ucapnya.

Menurut dia tujuan dari penempatan dana ini diharapkan akan menambah daya ungkit penyaluran kredit oleh perseroan hingga tiga kali. Hingga 20 Oktober 2020, BNI telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp21,1 triliun, yang mayoritas (70%) disalurkan pada segmen kecil terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).



Sampai akhir September 2020, BNI telah menyalurkan KUR senilai Rp15,05 triliun dan disalurkan untuk 170.569 debitur. KUR BNI ini tersalurkan pada berbagai sektor ekonomi, antara lain ke sektor pertanian sebesar Rp 3,95 triliun; sektor perdagangan Rp7,37 triliun; sektor jasa usaha Rp2,44 triliun; serta untuk sektor industri pengolahan senilai Rp1,08 triliun.

Dia menambahkan, pemberian restrukturisasi kredit dan tambahan modal kerja ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan bisnis debitur ditengah krisis akibat pandemi Covid-19. "Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik," tandas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3135 seconds (0.1#10.140)