Jangan Sebatas SK, Kenaikan UMP di 5 Propinsi Harus Bisa Direalisasikan

Selasa, 03 November 2020 - 17:41 WIB
loading...
Jangan Sebatas SK, Kenaikan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespon kebijakan sejumlah gubernur atau kepala daerah yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Hingga saat ini tercatat sudah ada lima provinsi yang mengumumkan adanya kenaikan UMP.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, meski keputusan kelima pemerintah daerah itu tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pihaknya mengapresiasi langkah itu. Meski begitu, Haiyani menegaskan bahwa keputusan kenaikan UMP 2021 jangan hanya sebatas selembar kertas.

"Saya kira sesuatu yang patut kita apresiasi karena gubernur sangat tahu kondisinya, hanya nanti tentu kami berharap itu tidak hanya pada surat keputusan (SK), tapi pada pelaksanaannya juga," ujar Haiyani saat dihubungi MNC News Portal, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

(Baca juga: Lima Gubernur Tak 'Tunduk' pada Menaker Soal Upah )

Untuk DKI Jakarta, Haiyani menyontohkan bila data Pemprov DKI mencatat ada 1.000 perusahaan yang tidak terdampak, maka implementasi kenaikan UMP 2021 harus dilakukan secara menyeluruh.

Dengan kata lain, gubernur Anies Baswedan harus melakukan pengawasan ketat agar keputusan dipatuhi oleh manajemen perseroan yang dinilai tidak terdampak pandemi Covid-19.

"Kalau dalam pelaksanaannya betul-betul memperhatikan sektor itu apakah semuanya, misalnya ada 1.000 perusahaan di sektor itu, kita berharap kalau diterapkan di 1.000 perusahaan itu harus mengikuti dan mematuhi. Jadi pada tataran dan implementasinya sangat diperhatikan," kata dia.



Kementerian Ketenagakerjaan, kata Haiyani, tidak mempersoalkan kelima Kepala Daerah yang keputusannya tidak sesuai dengan himbauan Menaker.

Dia bilang, kebijakan untuk menaikan atau tidak menaikan UMP adalah wewenang pemerintah daerah. Kemnaker sebagai representasi pemerintah pusat hanya menetapkan kebijakan secara nasional dengan mempertimbangkan kondisi daerah.

"UMP itu yang nanti diberlakukan kepada pekerja yang masa kerjanya 12 bulan ke bawah atau satu tahun ke bawah. Bahwa, pemerintah pusat itu menetapkan kebijakan secara nasional, secara nasional itu kita harus memperhatikan daerah-daerah yang terdampak," ucapnya.

Adapun lima daerah yang menetapkan kenaikan UMP 2021 adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Spanyol...
10 Fakta Menarik Spanyol Pecundangi Arab Saudi di Piala Dunia 2026
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved