Pengusaha dan Buruh bak Berbalas 'Pantun' Soal Upah 2021
Rabu, 04 November 2020 - 17:29 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada lima provinsi yang tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan ihwal tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 . Sementara 15 provinsi lainnya telah menetapkan UMP sesuai dengan iimbauan SE tersebut. ( Baca juga: Tiga Usulan Menaker Soal Kerja Sama Ketenagakerjaan di ASEAN, Apa Saja? )
Tiga Provinsi menetapkan UMP tahun depan yang tidak sesuai dengan iimbauan isi SE Nomor M/11/HK.04/2020 di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Tengah (Jateng), dan Yogyakarta.
Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani S. Motik, menaikkan UMP 2021 di tengah tekanan pandemi virus Corona (Covid-19), membuat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja.
"Kita ketahui pengangguran naik, jumlah PHK naik bisa sampai 20 juta. Data ketenagakerjaan kalau saat ini ada 8,14 juta yang menganggur, 28 juta kerja paruh waktu. Maka itu ada 46,3 juta orang yang tidak bekerja secara penuh," ujar dia dalam webinar DPP PAN, Rabu (4/11/2020).
Kemudian, lanjut dia, pihaknya khawatir bagi pengusaha apabila UMP dinaikkan akan menjadi masalah di lapangan. Pasalnya hampir semua dunia usaha terdampak Covid-19.
Tiga Provinsi menetapkan UMP tahun depan yang tidak sesuai dengan iimbauan isi SE Nomor M/11/HK.04/2020 di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Tengah (Jateng), dan Yogyakarta.
Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani S. Motik, menaikkan UMP 2021 di tengah tekanan pandemi virus Corona (Covid-19), membuat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja.
"Kita ketahui pengangguran naik, jumlah PHK naik bisa sampai 20 juta. Data ketenagakerjaan kalau saat ini ada 8,14 juta yang menganggur, 28 juta kerja paruh waktu. Maka itu ada 46,3 juta orang yang tidak bekerja secara penuh," ujar dia dalam webinar DPP PAN, Rabu (4/11/2020).
Kemudian, lanjut dia, pihaknya khawatir bagi pengusaha apabila UMP dinaikkan akan menjadi masalah di lapangan. Pasalnya hampir semua dunia usaha terdampak Covid-19.
Lihat Juga :