Hanya 4% dari PDB, Stimulus Covid-19 di Indonesia Lebih Kecil dari Malaysia

Rabu, 04 November 2020 - 18:41 WIB
loading...
Hanya 4% dari PDB, Stimulus Covid-19 di Indonesia Lebih Kecil dari Malaysia
Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada wisatawan di kawasan dataran tinggi Dieng, Jateng, Jumat (30/10/2020). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menggelontorkan uang untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. Dana tersebut guna penanganan kesehatan, bantuan UMKM, bantuan sosial (Bansos), insentif dunia usaha dan sebagainya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani S Motik mengatakan, apabila dibandingkan dengan negara tetangga yakni Malaysia, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk stimulus itu masih kecil.

"Jadi, stimulus di beberapa negara, Indonesia yang relatif kecil. Orang (negara lain) bicara 10% dari PDB, sedangkan kita hanya 4%. Di mana 4% ini paling kecil di Asia. Jepang dan Malaysia itu tinggi-tinggi, di atas 10% (dari PDB)," ujar dia dalam webinar DPP PAN, Rabu (4/11/2020).

( )

Menurut data, lanjut dia, stimulus Covid-19 yang dikucurkan pemerintah Malaysia mencapai USD68,2 miliar atau sekitar Rp997 triliun atau 20% dari PDB. Lalu Singapura mencapai USD66,6 miliar atau sekitar Rp973 triliun yakni 19,2% dari PDB. "Dan, Jepang yang terbesar yakni USD2,18 triliun atau sekitar Rp31.870 triliun atau 40% dari PDB," jelas dia.

Pihaknya juga melihat porsi BUMN lebih besar dibandingkan dengan UMKM. Hal ini jelas tidak seimbang, padahal UMKM kontribusi ke PDB dan membuat lapangan kerja besar.

"Namun stimulus yang diberikan relatif kecil, subsidi bunga kecil, yang diserap lebih kecil lagi. Ada hambatan begitu subsidi bunga diserap kecil, sebab sistemnya ada dana ditempatkan di bank. Lalu ada bank lain lagi yang menyalurkan, ini yang membuat bank pelaksana menjadi malas," jelas dia.

( )

Dia juga menambahkan pada program Insentif Usaha didalam PEN, salah satunya keringanan kewajiban PPh bagi perusahaan. Akan tetapi, apabila perusahaan tak ada pendapatan, maka stimulus itu percuma. "Maka itu, insentif PPh cukup besar. Namun karena tidak ada penghasilan, maka insentif PPh tidak termanfaatkan dengan baik," tandas dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)