Ramai-ramai Boikot Produk Prancis, Pengusaha Ritel Kekeuh Tetap Jual

Kamis, 05 November 2020 - 08:31 WIB
loading...
Ramai-ramai Boikot Produk...
Kalangan pebisnis retail dalam Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (APRINDO) menyatakan tidak akan mencabut produk dagangan yang berasal dari Prancis di seluruh toko yang tersebar di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kalangan pebisnis retail yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (APRINDO) menyatakan tidak akan mencabut produk dagangan yang berasal dari Prancis di seluruh toko yang tersebar di Indonesia. Hal ini menyusul adanya seruan boikot produk asal Prancis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

(Baca Juga: Pengusaha Ritel: Hak Konsumen Mau Boikot atau Tidak Produk Prancis )

Ketua Umum Roy N Mandey menyatakan, selama tidak ada larangan dari pemerintah pusat maupun daerah, maka pihaknya tidak akan melakukan pemboikotannya. Hal ini menandakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya tak melanggar hukum.

"Pada prinsipnya kita akan ikuti arahan pemerintah. Artinya, kemarin ini kan tidak ada arahan boikot, bahkan jelas pak presiden mengecam mengenai pernyataan presiden prancis," ujarnya kepada MNC News Portal di Jakarta.

Menurut dia, kejadian kekerasan yang ada di Prancis tak sinkron bila membalas dengan menghambat perdagangan kedua negara. Sebab aksi terorisne dilalukan seorang, bukan terkait perdagangan.

"Kedua, ini bicara soal antara perdangangan, kebutuhan makan dan minum dan yang ada di retail modern dengan kejadian yang ada di Prancis. Itu sebenarnya kejadian yang tidak ada hubungannya," ungkapnya.

(Baca Juga: MUI Serukan Boikot Produk Prancis, Ini Daftar Produknya )

Dia berharap pemerintah ke depannya memberikan komunikasi yang aktif kepada pemerintah Prancis supaya tidak mengulang atau menarik perkataan yang menyinggung kita sebagai masyarakat. Ini kaitan masalah itu, bukan barang.

"Kalau ada kesalahan makanan dan minuman layak kita pisahkan. Jadi ini yang dimaksud dengan kita arif dan bijaksana dalam melihat situasi dan posisi duduk perkaranya," ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)