Libatkan UMKM Fesyen, Ini 3 Tujuan Gerakan Masker Kain Kemenparekraf

Sabtu, 09 Mei 2020 - 05:42 WIB
loading...
A A A
"Masker yang terbuat dari kain ini telah diteliti cukup untuk meminimalisasi kontak langsung dengan debu, virus, dan droplets di luar rumah jika memang tidak dapat melakukan work from home dan harus berinteraksi dengan banyak orang," kata Josua dalam acara penyerahan masker kain secara simbolis di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Selanjutnya adalah isu inovasi berkelanjutan, dimana dalam program ini industri yang dilibatkan memanfaatkan sisa bahan kain dari produksi garmen untuk mengurangi sampah industri fesyen.

"Dan ketiga yang sangat penting adalah membantu menggiatkan atau menggerakkan industri kreatif fesyen dalam menggerakkan usahanya agar dapat terus bekerja dengan membuat masker kain yang dapat mereka buat dari kain perca atau sisa bahan kain produksi mereka," kata dia.

Dalam prosesnya, Josua menjelaskan, kerja sama ini diawali dengan pendaftaran terbuka bagi para pelaku industri kreatif fesyen Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan masker kain yang telah dilakukan pada 1 hingga 5 April 2020 di kanal media sosial Kemenparekaf. "Pada tahap pertama ini #GerakanMaskerKain melibatkan 13 pelaku industri kreatif fesyen dengan total 122 tenaga kerja," kata dia.

Sebelum memulai program ini, Kemenparekraf membuka pendaftaran terbuka untuk memilih UKM yang tepat sebagai produsen masker kain. Kriteria yang diharapkan termasuk di dalamnya proses kerja yang mengutamakan kebersihan dan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Rekomendasi
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Berita Terkini
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved