Libatkan UMKM Fesyen, Ini 3 Tujuan Gerakan Masker Kain Kemenparekraf
Sabtu, 09 Mei 2020 - 05:42 WIB
loading...
A
A
A
"Masker yang terbuat dari kain ini telah diteliti cukup untuk meminimalisasi kontak langsung dengan debu, virus, dan droplets di luar rumah jika memang tidak dapat melakukan work from home dan harus berinteraksi dengan banyak orang," kata Josua dalam acara penyerahan masker kain secara simbolis di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Selanjutnya adalah isu inovasi berkelanjutan, dimana dalam program ini industri yang dilibatkan memanfaatkan sisa bahan kain dari produksi garmen untuk mengurangi sampah industri fesyen.
"Dan ketiga yang sangat penting adalah membantu menggiatkan atau menggerakkan industri kreatif fesyen dalam menggerakkan usahanya agar dapat terus bekerja dengan membuat masker kain yang dapat mereka buat dari kain perca atau sisa bahan kain produksi mereka," kata dia.
Dalam prosesnya, Josua menjelaskan, kerja sama ini diawali dengan pendaftaran terbuka bagi para pelaku industri kreatif fesyen Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan masker kain yang telah dilakukan pada 1 hingga 5 April 2020 di kanal media sosial Kemenparekaf. "Pada tahap pertama ini #GerakanMaskerKain melibatkan 13 pelaku industri kreatif fesyen dengan total 122 tenaga kerja," kata dia.
Sebelum memulai program ini, Kemenparekraf membuka pendaftaran terbuka untuk memilih UKM yang tepat sebagai produsen masker kain. Kriteria yang diharapkan termasuk di dalamnya proses kerja yang mengutamakan kebersihan dan protokol kesehatan.
Selanjutnya adalah isu inovasi berkelanjutan, dimana dalam program ini industri yang dilibatkan memanfaatkan sisa bahan kain dari produksi garmen untuk mengurangi sampah industri fesyen.
"Dan ketiga yang sangat penting adalah membantu menggiatkan atau menggerakkan industri kreatif fesyen dalam menggerakkan usahanya agar dapat terus bekerja dengan membuat masker kain yang dapat mereka buat dari kain perca atau sisa bahan kain produksi mereka," kata dia.
Dalam prosesnya, Josua menjelaskan, kerja sama ini diawali dengan pendaftaran terbuka bagi para pelaku industri kreatif fesyen Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan masker kain yang telah dilakukan pada 1 hingga 5 April 2020 di kanal media sosial Kemenparekaf. "Pada tahap pertama ini #GerakanMaskerKain melibatkan 13 pelaku industri kreatif fesyen dengan total 122 tenaga kerja," kata dia.
Sebelum memulai program ini, Kemenparekraf membuka pendaftaran terbuka untuk memilih UKM yang tepat sebagai produsen masker kain. Kriteria yang diharapkan termasuk di dalamnya proses kerja yang mengutamakan kebersihan dan protokol kesehatan.
Lihat Juga :