Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan Domestik, Ini 7 Syaratnya

Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:10 WIB
loading...
A A A
4. Setelah seluruh berkas lengkap, dan HAC, serta formulir epidemiologi sudah diisi, para calon penumpang diarahkan menuju ke meja pemeriksaan kedua. Di meja tersebut, seluruh berkas dilakukan pengecekan ulang. Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.

5. Berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang bisa menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.

6. Setelah dari konter check-in, penumpang menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance dari calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.

7. Penumpang kemudian menuju boarding lounge.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)