Dana Nasabah Rp22 Miliar Ditilep Kepala Cabang, OJK Minta Laporan Maybank Indonesia
Sabtu, 07 November 2020 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Maybank Buka Suara Soal Dana Nasabah Atlet e-Sport yang Raib Sebesar Rp20 Miliar )
Namun, untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari. OJK selaku regulator meminta Maybank agar melaporkan hasil investigasinya. "Pengawas juga meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," tandasnya.
Sementara itu terkait kasus nasabah Maybank Indonesia, Winda D. Lunardi atau Winda Earl, yang kehilangan dana simpanannya di bank tersebut sebesar Rp22 miliar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Namun, untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari. OJK selaku regulator meminta Maybank agar melaporkan hasil investigasinya. "Pengawas juga meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," tandasnya.
Sementara itu terkait kasus nasabah Maybank Indonesia, Winda D. Lunardi atau Winda Earl, yang kehilangan dana simpanannya di bank tersebut sebesar Rp22 miliar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
(akr)
Lihat Juga :