Sah! Erick Thohir Bentuk Holding Aviasi dan Wisata
Senin, 09 November 2020 - 09:52 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa BUMN yang berubah status menjadi anak perusahaan BUMN tetap diperlakukan sama sebagaimana diberlakukan bagi BUMN. Kementerian BUMN yang tetap memiliki saham dwiwarna pada masing-masing entitas holding tetap mendapatkan pengawasan dari Kementerian BUMN," kata dia.
Baca Juga: Nasib Garuda: Dihajar Rugi, Terbawa-bawa Kasus Dugaan Suap di Luar Negeri
Erick menegaskan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam proses restrukturisasi tersebut. Di mana, status karyawan atau kepegawaian akan tetap dilanjutkan, dan seluruh ketentuan yang menyangkut kebijakan bidang Sumber Daya Manusia (SDM) menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Karyawan akan mendapatkan peluang karir yang lebih luas, baik di holding ataupun perusahaan sekarang dan kesempatan berkarir di anggota holding lainnya. Karyawan juga tetap mendapatkan Gaji, benefit kesehatan dan benefit-benefit lain yang tetap sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini," ujar Erick.
Dalam dokumen itu juga, Mantan Bos Inter Milan itu juga menguraikan lima pokok dari pembentukan holding aviasi dan pariwisata. Pertama, mempercepat pengembangan ekonomi dan SDM yang inklusif, pengembangan konektivitas nasional dan global, ekspansi bisnis dan pasar, keunggulan pelayanan dan operasional, serta optimalisasi manajemen portofolio.
Baca Juga: Nasib Garuda: Dihajar Rugi, Terbawa-bawa Kasus Dugaan Suap di Luar Negeri
Erick menegaskan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam proses restrukturisasi tersebut. Di mana, status karyawan atau kepegawaian akan tetap dilanjutkan, dan seluruh ketentuan yang menyangkut kebijakan bidang Sumber Daya Manusia (SDM) menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Karyawan akan mendapatkan peluang karir yang lebih luas, baik di holding ataupun perusahaan sekarang dan kesempatan berkarir di anggota holding lainnya. Karyawan juga tetap mendapatkan Gaji, benefit kesehatan dan benefit-benefit lain yang tetap sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini," ujar Erick.
Dalam dokumen itu juga, Mantan Bos Inter Milan itu juga menguraikan lima pokok dari pembentukan holding aviasi dan pariwisata. Pertama, mempercepat pengembangan ekonomi dan SDM yang inklusif, pengembangan konektivitas nasional dan global, ekspansi bisnis dan pasar, keunggulan pelayanan dan operasional, serta optimalisasi manajemen portofolio.
(nng)
Lihat Juga :