Jaga Industri Cegah PHK

Rabu, 11 November 2020 - 07:18 WIB
loading...
Jaga Industri Cegah...
Sektor industri manufaktur akan terus dikawal agar tetap beraktivitas selama masa pandemi corona (Covid-19). Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Sektor industri manufaktur akan terus dikawal agar tetap beraktivitas selama masa pandemi corona (Covid-19). Langkah tersebut untuk memastikan agar pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut tidak berlanjut.



Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku salah satu pemangku kepentingan mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini aktif mengawal realisasi penanaman modal di sektor industri. Pasalnya investasi akan membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, di antaranya penguatan struktur manufaktur di dalam negeri, sehingga memacu daya saing di kancah global.

Jaga Industri Cegah PHK


“Kami telah banyak melakukan upaya strategis agar PHK tidak meluas di sektor industri. Salah satunya memastikan industri tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta kemarin. (Baca: Subhahanallah! Shalat Tepat Waktu Berpengaruh Pada Kesuksesan)

Kendati demikian, kata dia, para pelaku industri harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Agus mengemukakan, sektor industri selain menyerap investasi, juga memiliki multiplier effect berupa penyerapan tenaga kerja yang banyak. “Jadi investasi merupakan salah satu kunci untuk mencegah PHK,” katanya.

Seperti diketahui, pekan lalu Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan angka PHK pada kuartal III/2020 meningkat 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang. Jumlah tersebut didominasi oleh laki-laki muda bila dibandingkan dengan pekerja perempuan.

Di sisi lain BPS melaporkan jumlah lowongan pekerjaan mengalami penurunan selama Covid-19. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya kalangan usia produktif tidak bekerja. "Di tengah pandemi, jumlah lowongan kerja menurun karena adanya yang tidak bekerja," tandas Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut dia, melonjaknya angka PHK berimbas pada tingkat pengangguran yang terus menanjak. Dalam jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT), yang dari lulusan SMK sebesar 13,55%, sedangkan yang paling rendah merupakan lulusan sekolah dasar (SD), yaitu 3,61%. Adapun sisanya sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 6,46%, sekolah menengah atas (SMA) 9,86%. "Lalu untuk lulusan diploma I–III sebesar 8,08% dan untuk lulusan universitas atau strata 1 sebesar 7,35%," katanya.

Merespons hal tersebut Kemenperin sepanjang Januari–September 2020 telah menggelontorkan ratusan triliun ke sektor industri. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp201,9 triliun atau sekitar 33% dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun. Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sekitar Rp147,3 triliun. (Baca juga: Kemendikbud Dukung Pelaksanaan Kampus Sehat Selama Pandemi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)