Menteri Teten Gandeng Habib Luthfi Kembangkan Ekonomi Umat

Rabu, 11 November 2020 - 17:01 WIB
loading...
Menteri Teten Gandeng...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEKALONGAN - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk memberdayakan dan memperkuat ekonomi umat dan rakyat. ( Baca juga:Perkuat Peran Koperasi, Teten Minta Ini ke Jokowi )

"Oleh karena itu, prioritas pembangunan saat ini arahnya pada pemberdayaan dan penguatan ekonomi koperasi dan UMKM," ucap Teten dalam acara launching Koperasi JATMAN (Jam’iyyah Ahlith Thariqah aI-Muktabarah an-Nahdliyah), di sela-sela peringatan Hari Pahlawan, di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (10/11/2020).

Di acara tersebut, sekaligus Tasyakuran Habib M. Luthfi Bin Yahya ke-73 dan atas penganugerahan doktor honoris causa Universitas Negeri Semarang, Teten juga memberikan apresiasi kepada Habib Luthfi atas dedikasinya selama ini untuk kemajuan bangsa.

"Selama ini, saya mengikuti dakwah Abah Luthfi yang selalu menekankan pada tiga hal, yaitu nilai-nilai Islam, kebangsaan, dan pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya.

Teten berharap, program pemberdayaan ekonomi umat dan rakyat dari Pekalongan bisa dikembangkan dan diterapkan di daerah lain. "Saya meyakini, bersama Habib Luthfi, program ekonomi rakyat bisa diwujudkan," tegas Teten.

Teten menambahkan, dirinya bersama Habib Luthfi akan mengembangkan koperasi untuk memperkuat ekonomi umat. Pasalnya, banyak santri Abah Luthfi yang bergerak di sektor usaha produksi.

"Ini potensi ekonomi yang bisa dikembangkan. Kita akan kembangkan bisnis modelnya," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Habib Luthfi yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) mengatakan, bahwa adanya pandemi Covid-19 jangan sampai meruntuhkan imun dan mental bangsa.

"Kita harus bangkit dari keterpurukan ekonomi dan bergerak maju. Terlebih lagi dalam pembangunan ekonomi bangsa," kata Habib Luthfi.

Habib Luthfi menekankan pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

"Pembangunan ekonomi negeri yang subur serta Gemah Ripah Loh Jinawi ini, seharusnya bisa menjadi percontohan bagi ekonomi dunia," tegasnya.

Sebelumnya, Dirut Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Supomo dan Wakil Rais ‘Am KH Ali Mas’Adi, disaksikan Habib Luthfi selaku Pembina JATMAN dan Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM Ari Permana, melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara LPDB KUMKM dengan JATMAN.

MoU ini merupakan bentuk pendampingan dalam rangka penerimaan dana bergulir dan peningkatan kualitas sumber daya insani ekonomi dan keuangan syariah.

"Seiring dengan berkembangnya zaman, LPDB KUMKM terus beradaptasi dan akan mengedepankan sinergi dengan komunitas-komunitas milenial. Sehingga, kami harus hadir di komunitas seperti saat ini," kata Supomo.

Menurut Supomo, seperti yang tertuang dalam Permenkop Nomor 4 Tahun 2020, LPDB KUMKM dapat melakukan pendampingan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, mitigasi risiko, daya saing usaha mitra, dan akses pinjaman atau pembiayaan bagi calon mitranya.

"Pendampingan ini berupa pelatihan, sertifikasi, fasilitasi, dan bantuan teknis lainnya yang diperlukan," ujar Supomo.

Selain upaya pendampingan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ekonomi dan keuangan syariah. ( Baca juga:Ini Strategi ITB Dongkrak Mahasiswa Internasional )

Harapannya, lanjut Supomo, dengan ditandatanganinya MoU ini, tercipta sinergi antara kedua belah pihak dalam upaya pendampingan dan penyuluhan koperasi syariah, khususnya di lingkungan JATMAN.

“Santri sekarang ini harusnya bukan hanya dilirik, namun diperhatikan. Keberadaannya bukan hanya sekadar ada, namun harus berkontribusi terhadap kemajuan bangsa," pungkas Supomo.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)