Bermula dari UMKM, Sinar Mas Tak Lupa Asal
Kamis, 12 November 2020 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
"Di sisi supply, melalui dukungan restrukturisasi pembiayaan dan subsidi bunga. Sementara bagi UMKM yang belum bankable, tersedia hibah modal kerja. Sementara dari sisi demand, bantuan menjaga daya beli masyarakat antara lain dilakukan melalui penyerapan belanja pemerintah yang tahun ini dialokasikan mencapai Rp321 triliun,” paparnya.
Melalui UU Cipta Kerja, lanjut Teten, pemerintah juga mendorong UMKM yang sebelumnya informal untuk bertransformasi menjadi formal dengan berbagai kemudahan usaha, perizinan sekaligus pendanaan. Lebih jauh lagi, pemerintah juga mengupayakan UMKM dapat bertransformasi ke ranah digital.
"Akan besar manfaatnya guna mengakses pasar yang lebih luas, juga mengakses pembiayaan. Karena sekarang semakin banyak lembaga pembiayaan yang menggunakan rekam jejak kesehatan keuangan digital sebagai landasan verifikasi," ungkapnya.
Terkait keberadaan dalam rantai pasok, Staf Khusus Menkop UKM Riza A Damanik yang berpendapat bahwa pada sisi produksi, UMKM di Indonesia meskipun ditunjang populasi sumber daya manusia yang besar serta sumber daya alam yang cukup kaya, masih memiliki persoalan pada keterhubungan dengan industri besar.
"Mereka tidak berada dalam rantai pasok yang sama. Jika kita lihat dari krisis yang terjadi, baik di tahun 1998 maupun 2008, yang semakin besar adalah usaha mikro, bukan usaha kecil dan menengah. Ada ketidakterhubungan antara pengembangan industri nasional dengan usaha menengah," ujarnya.
Karena itu, kata dia, langkah pengembangan yang akan dilakukan pemerintah adalah menempatkan UMKM dan industri besar dalam gelanggang yang sama. Riza mengambil contoh sektor pangan yang selama pandemi tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik.
"Di sisi hulu praktis tidak ada masalah, namun penyerapannya mengalami pelambatan karena adanya pembatasan aktivitas, serta imbas perubahan pola konsumsi kelas menengah. Terjadi ketidakpastian penyerapan produk usaha kecil kita," tuturnya.
Melalui UU Cipta Kerja, lanjut Teten, pemerintah juga mendorong UMKM yang sebelumnya informal untuk bertransformasi menjadi formal dengan berbagai kemudahan usaha, perizinan sekaligus pendanaan. Lebih jauh lagi, pemerintah juga mengupayakan UMKM dapat bertransformasi ke ranah digital.
"Akan besar manfaatnya guna mengakses pasar yang lebih luas, juga mengakses pembiayaan. Karena sekarang semakin banyak lembaga pembiayaan yang menggunakan rekam jejak kesehatan keuangan digital sebagai landasan verifikasi," ungkapnya.
Terkait keberadaan dalam rantai pasok, Staf Khusus Menkop UKM Riza A Damanik yang berpendapat bahwa pada sisi produksi, UMKM di Indonesia meskipun ditunjang populasi sumber daya manusia yang besar serta sumber daya alam yang cukup kaya, masih memiliki persoalan pada keterhubungan dengan industri besar.
"Mereka tidak berada dalam rantai pasok yang sama. Jika kita lihat dari krisis yang terjadi, baik di tahun 1998 maupun 2008, yang semakin besar adalah usaha mikro, bukan usaha kecil dan menengah. Ada ketidakterhubungan antara pengembangan industri nasional dengan usaha menengah," ujarnya.
Karena itu, kata dia, langkah pengembangan yang akan dilakukan pemerintah adalah menempatkan UMKM dan industri besar dalam gelanggang yang sama. Riza mengambil contoh sektor pangan yang selama pandemi tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik.
"Di sisi hulu praktis tidak ada masalah, namun penyerapannya mengalami pelambatan karena adanya pembatasan aktivitas, serta imbas perubahan pola konsumsi kelas menengah. Terjadi ketidakpastian penyerapan produk usaha kecil kita," tuturnya.
Lihat Juga :