Industri Perlu Optimalkan Teknologi Kelola Limbah
Jum'at, 13 November 2020 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
Pendekatan industri hijau yang dapat dilakukan oleh perusahaan, antara lain melalui tindakan hemat dan efisien dalam pemakaian sumber daya alam, air dan energi. Selain itu, penggunaan energi alternatif, penerapan prinsip 4R (reduce, reuse, recycle dan recovery), penggunaan teknologi rendah karbon, serta meminimalkan timbulan limbah.
Menurut Khayam, dalam upaya pengelolaan limbah cair, salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum oleh sejumlah sektor industri, seperti industri kimia, farmasi, dan tekstil. “Tercatat ada 431 perusahaan tekstil, 27 perusahaan kimia, 9 perusahaan alas kaki, 7 perusahaan plastik, dan 1 perusahaan precast,” sebutnya.
(Baca juga: Pemerintah Keluarkan Jurus Daur Ulang Sampah Menjadi Uang )
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Kemenperin memiliki tugas untuk memberikan dukungan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan usaha industri di DAS Citarum.
“Upaya-upaya yang dilakukan Kemenperin di antaranya melaksanakan sosialisasi, bimbingan teknis, dan fasilitasi kepada pelaku industri untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan tersebut,” tutur Khayam.
Menurut Khayam, dalam upaya pengelolaan limbah cair, salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum oleh sejumlah sektor industri, seperti industri kimia, farmasi, dan tekstil. “Tercatat ada 431 perusahaan tekstil, 27 perusahaan kimia, 9 perusahaan alas kaki, 7 perusahaan plastik, dan 1 perusahaan precast,” sebutnya.
(Baca juga: Pemerintah Keluarkan Jurus Daur Ulang Sampah Menjadi Uang )
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Kemenperin memiliki tugas untuk memberikan dukungan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan usaha industri di DAS Citarum.
“Upaya-upaya yang dilakukan Kemenperin di antaranya melaksanakan sosialisasi, bimbingan teknis, dan fasilitasi kepada pelaku industri untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan tersebut,” tutur Khayam.
(ind)
Lihat Juga :