Pakar Sebut Kasus Maybank Terindikasi Shadow Banking, Apaan Tuh?
Jum'at, 13 November 2020 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Hermanto menegaskan, harusnya uang yang masuk ke bank itu dikelola langsung oleh bank, apakah itu sebagai pinjaman atau untuk kebutuhan debitur lainnya. "Skema produk pinjaman itu harus terstruktur dan jelas," tegasnya.
(Baca Juga: Tabungannya Raib Rp22 Miliar di Maybank, Hotman Paris Ajak Winda Ngopi Bareng)
Terkait dengan itu, Hermanto meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menjadikan kasus ini untuk memperkuat keamanan nasabah. Pengalaman ini menurutnya perlu diambil sebagai pelajaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Kalau melihat ini, BI dan OJK harus memperketat pengawasan. Setiap insan perbankan itu sekedar pelaksana, maka berpenganglah kepada etika dan profesionalitas," tegasnya.
(Baca Juga: Tabungannya Raib Rp22 Miliar di Maybank, Hotman Paris Ajak Winda Ngopi Bareng)
Terkait dengan itu, Hermanto meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menjadikan kasus ini untuk memperkuat keamanan nasabah. Pengalaman ini menurutnya perlu diambil sebagai pelajaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Kalau melihat ini, BI dan OJK harus memperketat pengawasan. Setiap insan perbankan itu sekedar pelaksana, maka berpenganglah kepada etika dan profesionalitas," tegasnya.
(fai)
Lihat Juga :