Pakar Sebut Kasus Maybank Terindikasi Shadow Banking, Apaan Tuh?
Jum'at, 13 November 2020 - 13:29 WIB
loading...
Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar menyebut ada indikasi praktik shadow banking di kasus raibnya tabungan nasabah di Maybank. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Di tengah ketatnya pengamanan dan pencegahan yang telah dilakukan, kejahatan di sektor perbankan masih tetap terjadi. Kasus terbaru menyeret Maybank Indonesia terkait klaim hilangnya tabungan nasabahnya, seorang atlet e-sport, senilai Rp20 miliar.
Menanggapi kasus ini, Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar dalam diskusi secara virtual menyebutkan bahwa adanya kejanggalan transaksi dalam kasus raibnya tabungan mengerucutkan ada praktik "Shadow Banking" di Maybank.
(Baca Juga: Kasus Pembobolan Nasabah Maybank, Bos OJK: Ada Sesuatu)
Hermanto menjelaskan, Shadow Banking adalah kegiatan perantara keuangan di dalam bank, namun tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan. Dalam hal ini, bank lagi-lagi bobol oleh oknum di dalamnya.
"Banking ini tugasnya jelas melakukan fund rising yang mana menerima dana nasabah, dikelola, lalu dipinjamkan lagi kepada debitur, itu yang dilakukan. Tapi dalam pelanggaran shadow banking ini, uang masuk dia (oknum) ambil terus dia putar lagi sendiri, dan itu bertentangan," kata Hermanto dalam diskusi secara virtual, Jumat (13/11/2020).
Menanggapi kasus ini, Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar dalam diskusi secara virtual menyebutkan bahwa adanya kejanggalan transaksi dalam kasus raibnya tabungan mengerucutkan ada praktik "Shadow Banking" di Maybank.
(Baca Juga: Kasus Pembobolan Nasabah Maybank, Bos OJK: Ada Sesuatu)
Hermanto menjelaskan, Shadow Banking adalah kegiatan perantara keuangan di dalam bank, namun tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan. Dalam hal ini, bank lagi-lagi bobol oleh oknum di dalamnya.
"Banking ini tugasnya jelas melakukan fund rising yang mana menerima dana nasabah, dikelola, lalu dipinjamkan lagi kepada debitur, itu yang dilakukan. Tapi dalam pelanggaran shadow banking ini, uang masuk dia (oknum) ambil terus dia putar lagi sendiri, dan itu bertentangan," kata Hermanto dalam diskusi secara virtual, Jumat (13/11/2020).
Lihat Juga :