Potensi Investasi Global 2021 hanya USD1 Triliun, Daya Saing Indonesia Diuji

Sabtu, 14 November 2020 - 16:42 WIB
loading...
Potensi Investasi Global...
Indonesia akan berebut kue investasi senilai USD1 triliun dengan negara-negara lain sedunia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan persaingan untuk merebut investasi tahun depan akan semakin ketat. Pasalnya, nilai investasi global tahun depan diperkirakan hanya sebesar USD1 triliun saja, turun dari tahun ini yang diprediksi mencapai USD1,05 triliun.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, menyusutnya potensi investasi ini akan menjadi tantangan bagi Indonesia. Untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, Indonesia harus bersaing ketat dengan negara-negara lainnya.

"Di 2021, diperkirakan masih USD1 triliun (potensi investasi global) berarti untuk menarik investasi FDI (foreign direct investment) perlu kerja keras," ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (14/11/2020).

(Baca Juga: 2.000 Perusahaan Korsel Sudah Tanam Modal di RI, BKPM Terus Genjot)

Menurutnya, langkah Indonesia akan semakin diuji karena beberapa negara lain mulai berbenah. Beberapa negara maju maupun berkembang mulai menjanjikan berbagai kemudahan insentif. "Untuk menarik FDI cukup kerja keras karena kompetitor kita negara maju dan berkembang dan setiap negara menjanjikan berbagai kemudahan, insentif," ucapnya.

Oleh karena itu lanjut Yuliot, Indonesia juga perlu melakukan perbaikan agar kebagian kue investasi global ini. Adapun beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah adalah mulai dari Incremental capital-output ratio (ICOR) atau daya saing.

Sebagai gambaran, daya saing Indonesia berada di level 6,6 di tahun 2018 atau lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Thailand di level 4,5, Malaysia di level 4,5, Vietnam di level 4,6, dan Filipina di level 3,7.

"Dibandingkan negara ASEAN lain kita relatif kurang kompetitif. Kemudian EoDB (kemudahan untuk berusaha) kita stagnan di peringkat 73. Pemerintah terus melakukan perbaikan dilakukan termasuk Omnibus Law, ini terkait perbaikan di Indonesia," tegas Yuliot.

Selain itu, sambung dia, pemerintah juga perlu untuk terus memperbaiki beberapa indikator lainnya. Misalnya saja terkait mahalnya harga tanah, upah minimum hingga tarif listrik di dalam negeri. Karena hal-hal tersebutlah yang selama ini menjadi penghambat investasi untuk masuk ke dalam negeri.

(Baca Juga: Semangat Bisnis Tak Pudar Dihajar Pandemi, BKPM Catat Pengajuan Ijin Usaha Tembus 1 Juta)

Selanjutnya, Yuliot mengatakan, pemerintah juga harus memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia. Pasalnya, indeks persepsi korupsi Indonesia masih cukup tinggi yakni berada pada urutan ke-85 dari 180 negara.

Kemudian yang perlu diperbaiki pemerintah untuk menarik potensi investasi di tahun 2021 dengan menurunkan biaya logistik nasional. Berdasarkan Logistic Performance Index (LPI), Indonesia berada di peringkat 46 per tahun 2019. Angka itu masih di bawah Malaysia yang berada di peringkat 41, Vietnam di peringkat 39, Thailand di peringkat 32, dan Singapura di peringkat 7.

"Dengan upaya ini ada harapan baru, dan tercermin upaya BKPM menarik investasi global, dan berbagai komunikasi perwakilan di luar, dan pemerintah juga solid dalam kegiatan invesatasi dari luar," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)