Kasus Investasi Bodong, Uang Nasabah Hilang Miliaran Rupiah
Senin, 16 November 2020 - 09:32 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Belum usai kasus nasabah Maybank yang kehilangan dananya Rp20 miliar, kini muncul lagi masalah gagal bayar investasi di Indonesia. Kali ini kasus ini menimpa nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI).
Perkara ini merupakan gagal bayar untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk investasi ini menjanjikan imbal hasil 9% hingga 12% setiap tahunnya.
(Baca juga: Gara-gara Kasus Maybank, Nyimpan Duit di Bawah Bantal Lebih Aman? )
Pengacara sejumlah nasabah IOI yang berinisial Andre mengatakan PT IOI menghimpun dana sejak 2018/2019 dengan menjual produk High Yiel Promisory Note dengan bunga mulai dr 9%-12%. "Namun bulan April 2020 mulai gagal bayar," kata Andre saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (16/11/2010).
(Baca juga: Bos OJK: Maybank Berpotensi Keluar dari Jalur Aturan Perbankan )
Perkara ini merupakan gagal bayar untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk investasi ini menjanjikan imbal hasil 9% hingga 12% setiap tahunnya.
(Baca juga: Gara-gara Kasus Maybank, Nyimpan Duit di Bawah Bantal Lebih Aman? )
Pengacara sejumlah nasabah IOI yang berinisial Andre mengatakan PT IOI menghimpun dana sejak 2018/2019 dengan menjual produk High Yiel Promisory Note dengan bunga mulai dr 9%-12%. "Namun bulan April 2020 mulai gagal bayar," kata Andre saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (16/11/2010).
(Baca juga: Bos OJK: Maybank Berpotensi Keluar dari Jalur Aturan Perbankan )
Lihat Juga :