KSP: Negara Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melalui UU Ciptaker

Senin, 16 November 2020 - 12:10 WIB
loading...
A A A
Saat ini pemerintah sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait JKP. Pemerintah juga berharap, adanya JKP bisa mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja atau buruh kehilangan pekerjaan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Pasal 46B ayat 2 UU Ciptaker.

(Baca Juga: Hipmi Sebut UU Cipta Kerja Jadi Solusi Angkatan Kerja Indonesia)

Fadjar menambahkan, sesuai dengan Pasal 46E ayat 1 UU Ciptaker, sumber pendanaan jaminan kehilangan pekerjaan berasal dari Modal awal Pemerintah, Rekomposisi iuran Program Jaminan Sosial, dan Dana operasional BPJS Ketenagakerjaan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Peluncuran BSPS 2026...
Peluncuran BSPS 2026 Jabar Awali Kolaborasi Strategis PKP, Pemprov, dan BJB
25.000 Paket Se’i...
25.000 Paket Se’i Ayam Disalurkan untuk Warga Pascabanjir di Aceh
Terbaru, Ini Syarat...
Terbaru, Ini Syarat dan Tahapan Pengajuan Pembebasan Fiskal Impor Hibah dan Bantuan Bencana
Sucor AM Salurkan 2.000...
Sucor AM Salurkan 2.000 Paket Bantuan Korban Bencana di Sumatera
Kementrans Salurkan...
Kementrans Salurkan Bantuan Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Rekomendasi
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved