RI Butuh Cadangan Energi Melimpah, Menteri ESDM: Perlu Eksplorasi Sangat Masif!
Senin, 16 November 2020 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
"Hal ini disebabkan lapangan migas di Indonesia yang sudah tua dan belum ditemukannya cadangan minyak yang besar setelah penemuan cadangan Blok Cepu. Demikian juga halnya di subsektor mineral dan batu bara masih diperlukan kegiatan eksplorasinya," jelasnya.
(Baca juga: Awal Pekan Si Kuning Mager di Posisi Rp985.000 per Gram )
Berdasarkan data dari S&P Global Market Intellegence, selama 20 tahun terakhir total biaya eksplorasi di Indonesia hanya 1% dari biaya eksplorasi yang dikeluarkan perusahaan-perusahaan tambang kelas dunia. Walaupun biaya eksplroasi Indonesia secara global masih rendah namun terdapat peningkatan terhadap biaya eksplorasi di tahun 2019.
"Pemerintah melakukan beberapa upaya dalam mendorong pengembangan sumber daya dan peningkatan investasi energi dan mineral di tanah air khususnya pada kegiatan eksplorasi," jelas Arifin.
Salah satu kebijakannya melalui kebebasan memilih skema kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) antara PSC bagi hasil kotor (Gross Split) atau PSC pengembalian biaya operasi (Cost Recovery).
Arifin menuturkan, di bidang mineral dan batu bara, pemerintah juga sedang melakukan inventarisasi dan validasi data mineral dan batu bara dengan membangun sistem data base hasil kegiatan eksplorasi secara nasional dalam aplikasi Exploration Data Warehouse (EDW) dan Exploration Monitoring System (EMS) serta penggunaan competent person dalam pelaporan eksplorasi dan estimasi sumber daya dan cadangan.
(Baca juga: Awal Pekan Si Kuning Mager di Posisi Rp985.000 per Gram )
Berdasarkan data dari S&P Global Market Intellegence, selama 20 tahun terakhir total biaya eksplorasi di Indonesia hanya 1% dari biaya eksplorasi yang dikeluarkan perusahaan-perusahaan tambang kelas dunia. Walaupun biaya eksplroasi Indonesia secara global masih rendah namun terdapat peningkatan terhadap biaya eksplorasi di tahun 2019.
"Pemerintah melakukan beberapa upaya dalam mendorong pengembangan sumber daya dan peningkatan investasi energi dan mineral di tanah air khususnya pada kegiatan eksplorasi," jelas Arifin.
Salah satu kebijakannya melalui kebebasan memilih skema kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) antara PSC bagi hasil kotor (Gross Split) atau PSC pengembalian biaya operasi (Cost Recovery).
Arifin menuturkan, di bidang mineral dan batu bara, pemerintah juga sedang melakukan inventarisasi dan validasi data mineral dan batu bara dengan membangun sistem data base hasil kegiatan eksplorasi secara nasional dalam aplikasi Exploration Data Warehouse (EDW) dan Exploration Monitoring System (EMS) serta penggunaan competent person dalam pelaporan eksplorasi dan estimasi sumber daya dan cadangan.
Lihat Juga :