Sri Mulyani Kasih Jatah Modal Negara ke BUMN Rp37,38 Triliun di 2021
Senin, 16 November 2020 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: 9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan )
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan hingga saat ini belum ada evaluasi yang dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima dana PMN. Padahal, setiap tahun dana ini selalu dikucurkan.
"Terus menghasilkan apa, kalau dari Rp 500 triliun aset bertambah tiga kali lipat, keuntungan meningkat kan mantap. Atau mungkin kalau belum secara ekonomi mungkin bisa meningkatkan ekonomi rakyat. Seperti jalan tol itu ... Tapi seperti apa evaluasinya? Rp 500 triliun itu dari 2009, kalau sebelum 2009 berapa? ini hasilnya apa?," kata Eriko.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan hingga saat ini belum ada evaluasi yang dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima dana PMN. Padahal, setiap tahun dana ini selalu dikucurkan.
"Terus menghasilkan apa, kalau dari Rp 500 triliun aset bertambah tiga kali lipat, keuntungan meningkat kan mantap. Atau mungkin kalau belum secara ekonomi mungkin bisa meningkatkan ekonomi rakyat. Seperti jalan tol itu ... Tapi seperti apa evaluasinya? Rp 500 triliun itu dari 2009, kalau sebelum 2009 berapa? ini hasilnya apa?," kata Eriko.
(akr)
Lihat Juga :