Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN

Senin, 16 November 2020 - 17:05 WIB
loading...
Hilangkan Kesan Bagi-bagi...
Kementerian Keuangan (Kememkeu) berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), intip skemanya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kememkeu) berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, suntikan modal nontunai akan diberikan dari beberapa kementerian/lembaga (k/l) kepada perusahaan pelat merah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmawarta mengataka, mekanisme pemberian PMN nontunai ini dimulai dari kementerian/lembaga. "Misalnya, membangun sesuatu atau membeli sesuatu, kemudian aset itu diberikan kepada BUMN," kata Isa dalam video virtual, Senin (16/11/2020).

(Baca Juga: Sri Mulyani Kasih Jatah Modal Negara ke BUMN Rp37,38 Triliun di 2021 )

Kata dia, pemerintah terus mencoba untuk memperbaiki cara-cara prosedur-prosedur untuk pemberian PMN sehingga kesan bagi-bagi uang yang selama ini terjadi mulai terkikis.

"Pertama pasti kita akan memperhatikan BUMN-BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah untuk melakukan pekerjaan tertentu yang kemudian lebih-lebih lagi apabila pekerjaan tersebut secara komersial itu semuanya tidak visible jadi seperti ini pasti kita akan harus memperhatikan men-support nya," paparnya.

(Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah )

Selain itu, pemerintah juga memperhatikan peran BUMN yang mencoba untuk membangun industri. "Kami rencanakan PMN nontunai untuk menyelesaikan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved