Program Pendampingan Pasar Rakyat Kemendag Berhasil Jadikan Pasar Cipanas Ber-SNI

Senin, 16 November 2020 - 17:14 WIB
loading...
Program Pendampingan...
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyatakan Pasar Cipanas telah memenuhi persyaratan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat.
A A A
CIANJUR - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyatakan Pasar Cipanas telah memenuhi persyaratan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat.

Hal tersebut berdasarkan hasil audit sertifikasi pasar rakyat yang dilakukan di Pasar Cipanas pada 21-23 Oktober 2020 oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Sucofindo. Sertifikasi SNI 8152:2015 direncanakan akan diserahkan secara langsung Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Desember mendatang.

“Berdasarkan hasil audit sertifikasi, Pasar Cipanas dinyatakan sebagai Pasar Rakyat Tipe 1 dengan Mutu 1. Dengan kata lain, telah memenuhi persyaratan SNI Pasar Rakyat. Diharapkan Pasar Cipanas mampu menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang memiliki daya saing,” jelas Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono pada kunjungan kerjanya ke Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (16/11/2020) dalam rangka mempersiapkan penyerahan Sertifikat SNI 8152:2015.

Tipe 1 berarti pasar tersebut memiliki lebih dari 750 pedagang terdaftar. Sementara itu, Mutu 1 berarti pasar tersebut telah memenuhi 60 persen persyaratan umum; 100 persen tingkat kesesuaian utama dan 61--100 persen tigkat kesesuaian penunjang persyaratan teknis; dan 100 persen tingkat kesesuaian persyaratan utama persyaratan pengelolaan.

“Pemberian Sertifikat SNI 8152:2015 Pasar Rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI 8152:2015 secara konsisten. Komitmen dari Pemerintah Daerah, pengelola pasar, dan pedagang sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan sekaligus dapat menjadi contoh bagi pasar lainnya untuk menerapkan SNI Pasar rakyat,” tandas Veri.

Sertifikasi audit pasar rakyat tersebut, lanjut Veri, merupakan bagian dari kegiatan pendampingan penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat yang dilakukan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Ditjen PKTN, Kementerian Perdagangan pada 2020.

Kegiatan Pendampingan ini dilakukan melalui tiga rangkaian kegiatan, yaitu pemetaan pasar, pendampingan Tahap I dan II, serta sertifikasi pasar. Berdasarkan hasil pemetaan, terpilih tiga pasar rakyat yang akan diberikan pendampingan, yaitu Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur dan Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, di Jawa Barat; serta Pasar Karangjati, Kabupaten Semarang di Jawa Tengah. Pendampingan Tahap I di Pasar Cipanas telah dilaksanakan pada 8--11 September 2020, dilanjutkan dengan Pendampingan Tahap II pada 29 September-2 Oktober 2020.

Veri menegaskan, pendampingan pasar rakyat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang manajerial pengelolaan pasar dan pengelolaan lingkungan. Dengan demikian, diharapkan dapat diwujudkan pasar yang bersih, nyaman, aman, dan sejuk.

“Pembenahan yang dilakukan dalam pendampingan dan sertifikasi pasar rakyat bukan hanya meliputi pembenahan yang mencakup bangunan fisik, melainkan juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain. Pembenahan nonfisik yang dilakukan mencakup tata cara penempatan pedagang, pembiayaan/permodalan, dan prosedur operasi standar (stardard operating procedure/SOP) pelayanan pasar,” tegas Veri.

Veri juga menyampaikan, selama periode 2014--2019, pemerintah telah membangun dan merevitalisasi sekitar 5.000 dari total 15.657 pasar rakyat. Hingga akhir 2019, terdapat 43 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat. Sebanyak 19 pasar di antaranya memperoleh pendampingan dari Kementerian Perdagangan.

Selain memeriksa persiapan penyerahan sertifikat SNI Pasar Rakyat, Veri memeriksa protokol kesehatan dan menyerahkan alat pelindung diri (APD) berupa baju, kacamata, masker, dan disinfektan secara simbolis kepada pedagang di Pasar Cipanas. Penyaluran bantuan peralatan tersebut dilakukan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Asosiasi Mainan Indonesia (AMI).
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
Ekspansi ke Jepang,...
Ekspansi ke Jepang, Sucofindo Perkuat Akses Pasar Global
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
BPS dan Kemendag Perkuat...
BPS dan Kemendag Perkuat Sinergi Penyediaan Data Harga Bahan Pokok
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
Revitalisasi Pasar Pramuka...
Revitalisasi Pasar Pramuka Perkuat Peran Pasar Rakyat
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved