Gelar Paritrana Awards 2020, BPJamsostek Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Senin, 16 November 2020 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
“Tentunya kami berharap melalui award ini kita semua dapat meningkatkan, memacu motivasi, dan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," katanya.
Menurut Puspitaningsih, tahun lalu, mitra binaannya yakni Warung Bu Kris menjadi pemenang Paritrana Award untuk kategori perusahaan mewakili provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu mengatakan mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostekl sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.
Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap pemerintah daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJamsostek. Paritrana Award merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJamsostek yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemda dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Menurut Puspitaningsih, tahun lalu, mitra binaannya yakni Warung Bu Kris menjadi pemenang Paritrana Award untuk kategori perusahaan mewakili provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu mengatakan mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostekl sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.
Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap pemerintah daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJamsostek. Paritrana Award merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJamsostek yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemda dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
(bai)
Lihat Juga :