Selamat! 18 UKM Raih Penghargaan Festival Kreatif Lokal 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 18 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) meraih penghargaan dalam ajang Festival Kreatif Lokal (FKL) 2020. Mereka layak mendapat apresiasi karena berhasil mencetak kinerja mengagumkan di tengah pandemi Covid-19.
Festival yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dan PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) tersebut memberikan penghargaan yang terdiri dari enam kategori yaitu fashion, kuliner, fotografi, pertunjukan, kriya, dan video.
( )
Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf Yuana Rochma Astuti mengatakan, Kemenparekraf berkomitmen untuk memberikan pendampingan usaha dan mengikutkan para finalis dalam program-program yang tersedia luas di Kemenparekraf, seperti program "BeliKreatifLokal" maupun program lain.
Selain itu, peserta juga berkesempatan besar untuk mendapatkan eksposure pemasaran pada berbagai pameran maupun event baik di dalam maupun luar negeri.
"Melalui FKL ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik bahwa mereka bisa menjadi pejuang negeri dengan #BanggaBuatanIndonesia dengan cara mengkonsumsi dan membeli produk kreatif lokal," ujarnya, Rabu (18/11/2020).
Dengan mengkonsumsi produk kreatif lokal, kata Yuana, maka mereka telah membantu UMKM menjadi tulang punggung pertahanan laju perekonomian Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli menjelaskan, penghargaan Kreatif Lokal Award 2020 diberikan kepada para pemenang bertepatan dengan puncak perayaan HUT ke-30 Adira Finance pada Jumat, 13 November 2020.
( )
Lewat Kreatif Lokal Award 2020, sebanyak 18 pelaku wirausaha telah menunjukkan prestasi kinerja mengagumkan dengan memberdayakan masyarakat sekitarnya melalui inovasi dan kreativitas, sehingga meningkatkan taraf hidup dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.
"Kami berharap mereka dapat menginspirasi kita semua, serta memberikan semangat untuk bersama-sama bangkit dan bersinergi dalam memajukan perekonomian Indonesia,”ucapnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Festival yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dan PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) tersebut memberikan penghargaan yang terdiri dari enam kategori yaitu fashion, kuliner, fotografi, pertunjukan, kriya, dan video.
( )
Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf Yuana Rochma Astuti mengatakan, Kemenparekraf berkomitmen untuk memberikan pendampingan usaha dan mengikutkan para finalis dalam program-program yang tersedia luas di Kemenparekraf, seperti program "BeliKreatifLokal" maupun program lain.
Selain itu, peserta juga berkesempatan besar untuk mendapatkan eksposure pemasaran pada berbagai pameran maupun event baik di dalam maupun luar negeri.
"Melalui FKL ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik bahwa mereka bisa menjadi pejuang negeri dengan #BanggaBuatanIndonesia dengan cara mengkonsumsi dan membeli produk kreatif lokal," ujarnya, Rabu (18/11/2020).
Dengan mengkonsumsi produk kreatif lokal, kata Yuana, maka mereka telah membantu UMKM menjadi tulang punggung pertahanan laju perekonomian Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli menjelaskan, penghargaan Kreatif Lokal Award 2020 diberikan kepada para pemenang bertepatan dengan puncak perayaan HUT ke-30 Adira Finance pada Jumat, 13 November 2020.
( )
Lewat Kreatif Lokal Award 2020, sebanyak 18 pelaku wirausaha telah menunjukkan prestasi kinerja mengagumkan dengan memberdayakan masyarakat sekitarnya melalui inovasi dan kreativitas, sehingga meningkatkan taraf hidup dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.
"Kami berharap mereka dapat menginspirasi kita semua, serta memberikan semangat untuk bersama-sama bangkit dan bersinergi dalam memajukan perekonomian Indonesia,”ucapnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(ind)