Industri Mebel dan Kerajinan Megap-megap, Pemerintah harus Turun Tangan
Rabu, 18 November 2020 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
“Beri kami pasar pemerintah dengan diskresi khusus. Jangan biarkan kami dihabisi produk impor dengan harga yang tidak rasional dan kualitas hanya berstempel SNI,” tegas Abdul Sobur di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Menurut Sobur, dengan pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun, sesuai penegasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, seharusnya sejak April 2020, negeri ini bisa berbuat banyak untuk melakukan pemulihan perekonomian nasional (PEN). Nyatanya hingga saat ini pemutusan hubungan kerja (PHK) tak terbendung dan banyak usaha mandeg.
“Bantuan sosial yang diberikan pemerintah dalam bentuk natura nyaris tidak menjadi stimulus dan memicu agregat pasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya.
(Baca juga:Pemerintah Anyam Industri Kerajinan Masuk Rantai Pasok Global)
Bantuan pemerintah dalam bentuk natura hampir semuanya produk industri besar yang umumnya memiliki kekuatan pasar dan modal hingga dua atau lima tahun ke depan. Program bantuan sosial itu justru memberi amunisi dalam nilai puluhan triliun rupiah kepada kongkomerat dan pihak lainnya mendapatkan keuntungan ekonomi.
Jika bantuan itu diberikan dalam bentuk tunai atau pengadaan barang pemerintah kepada pelaku UMKM, bukan hanya terjadi perputaran uang di masyarakat secara merata, tetapi juga penyelamatan lapangan kerja, kelanjutan industri, dan meminimalisir peluang munculnya para spekulan dan oknum memanfaatkan kepentingan ekonomi pribadi.
Menurut Sobur, dengan pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun, sesuai penegasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, seharusnya sejak April 2020, negeri ini bisa berbuat banyak untuk melakukan pemulihan perekonomian nasional (PEN). Nyatanya hingga saat ini pemutusan hubungan kerja (PHK) tak terbendung dan banyak usaha mandeg.
“Bantuan sosial yang diberikan pemerintah dalam bentuk natura nyaris tidak menjadi stimulus dan memicu agregat pasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya.
(Baca juga:Pemerintah Anyam Industri Kerajinan Masuk Rantai Pasok Global)
Bantuan pemerintah dalam bentuk natura hampir semuanya produk industri besar yang umumnya memiliki kekuatan pasar dan modal hingga dua atau lima tahun ke depan. Program bantuan sosial itu justru memberi amunisi dalam nilai puluhan triliun rupiah kepada kongkomerat dan pihak lainnya mendapatkan keuntungan ekonomi.
Jika bantuan itu diberikan dalam bentuk tunai atau pengadaan barang pemerintah kepada pelaku UMKM, bukan hanya terjadi perputaran uang di masyarakat secara merata, tetapi juga penyelamatan lapangan kerja, kelanjutan industri, dan meminimalisir peluang munculnya para spekulan dan oknum memanfaatkan kepentingan ekonomi pribadi.
Lihat Juga :