Industri Mebel dan Kerajinan Megap-megap, Pemerintah harus Turun Tangan
Rabu, 18 November 2020 - 14:00 WIB
loading...
Seorang pekerja mebel sedang menyelesaikan pembuatan kursi. Industri mebel dan kerajinan nasional terancam bangkrut karena pasar dalam negeri dikuasai produk impor.
A
A
A
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, lembaga maupun instansi terkait harus berhenti berwacana menyelamatkan perekonomian nasional dengan membiarkan seluruh pasar produk dalam negeri disapu bersih barang impor.
Pemerintah seharusnya fokus melakukan upaya maksimal menyelamatkan industri nasional yang terancam bangkrut karena krisis ekonomi, melalui pengadaan barang pemerintah yang selama ini nyaris dikuasai importir sebagai pemenang lelang.
(Baca juga:Terhambat Regulasi, Industri Mebel dan Kerajinan Perlu Diselamatkan)
Kebijakan yang dibuat pemerintah menjadi mandul karena lembaga terkait tidak mau melakukan penyesuaian aturan sesuai dengan perkembangan bisnis dan industri di dalam negeri. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) sebagai pelaksana seharusnya bekerja dengan hati melakukan penyesuaian peraturannya, sehingga niat Presiden untuk mendorong pertumbuhan produk industri dalam negeri melalui aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tidak sia-sia.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan jika Presiden Jokowi, Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perdagangan (Mendag), dan Menteri Perindustrian (Menperin) serius menyelamatkan pelaku industri, seharusnya memberikan kesempatan ke pelaku industri.
(Baca juga:Industri Mebel dan Kerajinan Nasional Terpukul Regulasi Pemerintah)
Pemerintah seharusnya fokus melakukan upaya maksimal menyelamatkan industri nasional yang terancam bangkrut karena krisis ekonomi, melalui pengadaan barang pemerintah yang selama ini nyaris dikuasai importir sebagai pemenang lelang.
(Baca juga:Terhambat Regulasi, Industri Mebel dan Kerajinan Perlu Diselamatkan)
Kebijakan yang dibuat pemerintah menjadi mandul karena lembaga terkait tidak mau melakukan penyesuaian aturan sesuai dengan perkembangan bisnis dan industri di dalam negeri. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) sebagai pelaksana seharusnya bekerja dengan hati melakukan penyesuaian peraturannya, sehingga niat Presiden untuk mendorong pertumbuhan produk industri dalam negeri melalui aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tidak sia-sia.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan jika Presiden Jokowi, Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perdagangan (Mendag), dan Menteri Perindustrian (Menperin) serius menyelamatkan pelaku industri, seharusnya memberikan kesempatan ke pelaku industri.
(Baca juga:Industri Mebel dan Kerajinan Nasional Terpukul Regulasi Pemerintah)
Lihat Juga :