Didorong Gunakan Energi Bersih, Organda: Infrastrukturnya Lambat

Kamis, 19 November 2020 - 13:01 WIB
loading...
Didorong Gunakan Energi Bersih, Organda: Infrastrukturnya Lambat
Infrastruktur maupun sosialisasi pemanfaatan energi terbarukan untuk kepentingan sektor transportasi umum darat dinilai masih kurang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat ( Organda ) menegaskan dukungannya atas kebijakan pemerintah mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) yang lebih bersih dan ramah lingkungan ketimbang energi fosil.

Namun, Organda menilai kebijakan penggunaan EBT untuk sektor transportasi tersebut belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur di lapangan. Hal itu didasarkan pengalaman Organda dalam menggunakan gas alam sebagai bahan bakar angkutan.
"Kami mendukung program energi baru terbarukan pemerintah. Dulu awalnya digunakan (bahan bakar) alternatif selain fosil, yaitu gas," ujar Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

(Baca Juga: Premium Dihapus, Organda Minta Pertalite Harga Khusus)

Namun ternyata, kata dia, bahan bakar gas (BBG) ini tidak terlalu didorong dengan infrastruktur yang dibutuhkan di lapangan. Hal ini pun menurutnya juga terjadi pada penggunaan energi listrik untuk angkutan umum.

"Kami menyambut baik penggunaan energi listrik untuk digunakan di angkutan umum, tapi rasanya terjadi hal yang sama, yakni kelambatan mendorong ini semua," ungkapnya.

Dia mengatakan, kalau energi ini memang lebih layak, tentunya pemerintah bisa lebih mendorong dan menyosialisasikan penggunaannya untuk angkutan umum serta tersebar cukup banyak. "Jadi harusnya infrastruktur dan sosialisasinya sudah dipersiapkan, sehingga saat premium dihapuskan, masyarakat dan industri tentunya tidak kaget," kata Ateng.

Ateng menambahkankan, ketika berbicara mengenai angkutan umum, pihaknya berharap kebijakan bukan condong ke pengusaha angkutan umum, tapi lebih kepada masyarakat sebagai pengguna.

(Baca Juga: Pengembangan Energi Terbarukan Perlu Aturan Kuat)

"Karena masyarakatlah yang akan menikmati pengusahaan angkutan umum yang sustained, dari segi tarif, kendaraan, dan juga jasa yang memadai. Untuk menciptakan hal itu, tentunya (kebijakan) tidak bisa sepotong-sepotong," pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)