Pemerintah Dorong Peningkatan Keamanan Kendaraan Listrik

Selasa, 12 November 2024 - 21:55 WIB
loading...
Pemerintah Dorong Peningkatan...
Pemerintah terus memperkuat aspek keamanan kendaraan listrik. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat aspek keamanan kendaraan listrik (EV) sebagai bagian mendorong penggunaan kendaraan listrik. Langkah ini sejalan dengan target pengurangan emisi karbon dari sektor transportasi guna mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Harris Yahya, menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN), telah menerbitkan 38 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik. Standar ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan penggunaan EV di Indonesia.

"Aspek safety menjadi sangat penting karena satu kali kejadian bisa membuat impact yang sangat besar terhadap industri kendaraan listrik di Indonesia. Sehingga benar-benar ini harus menjadi perhatian utama kita. Sudah ada standar yang sudah ditetapkan dan kita juga masih mengharapkan ada penyempurnaan-penyempurnaan standar yang lain, dan yang paling penting itu bisa dilaksanakan secara tegas," ujar Harris dalam seminar Memperkuat Keamanan Kendaraan EV, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga: Pasar Mobil Listrik Bekas di China Membara, Indonesia Justru Sebaliknya

Selain mengurangi emisi karbon, Harris juga menambahkan bahwa penggunaan kendaraan listrik secara luas dapat meningkatkan efisiensi energi. Hal ini secara langsung akan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), yang selama ini menjadi beban bagi Neraca Pembayaran Indonesia.

Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga PT PLN, Ririn Rachmawardini mengatakan PLN berkomitmen untuk terus memperluas infrastruktur kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Hingga Oktober 2024, PLN telah menyiapkan 2.151 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) roda empat dan 9.956 SPKLU roda dua di 1.503 lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Resmikan SPKLU ke-5.000...
Resmikan SPKLU ke-5.000 di Priok, PLN Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved