Pemerintah Dorong Peningkatan Keamanan Kendaraan Listrik
Selasa, 12 November 2024 - 21:55 WIB
loading...
Pemerintah terus memperkuat aspek keamanan kendaraan listrik. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat aspek keamanan kendaraan listrik (EV) sebagai bagian mendorong penggunaan kendaraan listrik. Langkah ini sejalan dengan target pengurangan emisi karbon dari sektor transportasi guna mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Harris Yahya, menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN), telah menerbitkan 38 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik. Standar ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan penggunaan EV di Indonesia.
"Aspek safety menjadi sangat penting karena satu kali kejadian bisa membuat impact yang sangat besar terhadap industri kendaraan listrik di Indonesia. Sehingga benar-benar ini harus menjadi perhatian utama kita. Sudah ada standar yang sudah ditetapkan dan kita juga masih mengharapkan ada penyempurnaan-penyempurnaan standar yang lain, dan yang paling penting itu bisa dilaksanakan secara tegas," ujar Harris dalam seminar Memperkuat Keamanan Kendaraan EV, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Pasar Mobil Listrik Bekas di China Membara, Indonesia Justru Sebaliknya
Selain mengurangi emisi karbon, Harris juga menambahkan bahwa penggunaan kendaraan listrik secara luas dapat meningkatkan efisiensi energi. Hal ini secara langsung akan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), yang selama ini menjadi beban bagi Neraca Pembayaran Indonesia.
Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga PT PLN, Ririn Rachmawardini mengatakan PLN berkomitmen untuk terus memperluas infrastruktur kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Hingga Oktober 2024, PLN telah menyiapkan 2.151 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) roda empat dan 9.956 SPKLU roda dua di 1.503 lokasi.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Harris Yahya, menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN), telah menerbitkan 38 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik. Standar ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan penggunaan EV di Indonesia.
"Aspek safety menjadi sangat penting karena satu kali kejadian bisa membuat impact yang sangat besar terhadap industri kendaraan listrik di Indonesia. Sehingga benar-benar ini harus menjadi perhatian utama kita. Sudah ada standar yang sudah ditetapkan dan kita juga masih mengharapkan ada penyempurnaan-penyempurnaan standar yang lain, dan yang paling penting itu bisa dilaksanakan secara tegas," ujar Harris dalam seminar Memperkuat Keamanan Kendaraan EV, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Pasar Mobil Listrik Bekas di China Membara, Indonesia Justru Sebaliknya
Selain mengurangi emisi karbon, Harris juga menambahkan bahwa penggunaan kendaraan listrik secara luas dapat meningkatkan efisiensi energi. Hal ini secara langsung akan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), yang selama ini menjadi beban bagi Neraca Pembayaran Indonesia.
Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga PT PLN, Ririn Rachmawardini mengatakan PLN berkomitmen untuk terus memperluas infrastruktur kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Hingga Oktober 2024, PLN telah menyiapkan 2.151 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) roda empat dan 9.956 SPKLU roda dua di 1.503 lokasi.
Lihat Juga :