Jadi Pekerja Migran Hak Tiap Warga, Menaker Jamin Aman Sejak Berangkat hingga Pulang

Kamis, 19 November 2020 - 17:42 WIB
loading...
Jadi Pekerja Migran...
Menaker Ida Fauziyah menegaskan, bahwa Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) merupakan ujung tombak dalam perlindungan warga negara yang akan bekerja sebagai pekerja migran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, bahwa Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) merupakan ujung tombak dalam perlindungan warga negara yang akan bekerja sebagai pekerja migran . Satgas PMII memiliki peran penting karena selain pandemi Covid-19, saat ini Indonesia masih dihadapkan pada penempatan pekerja migran non-prosedural yang dapat berakibat pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Satgas PPMI wilayah embarkasi/debarkasi/daerah asal PMI, merupakan ujung tombak dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya,” kata Ida saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

(Baca Juga: Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Jangan Terbujuk Rayuan Calo )

Menurut Menaker Ida, menjadi pekerja migran merupakan hak setiap warga negara. Sehingga ketika ada warga negara yang akan menjadi pekerja migran, negara harus hadir untuk memastikan proses migrasi aman, yakni mulai dari proses persiapan dari kampong halaman hingga kembali ke kampung halaman. Semua itu harus dipastikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Di sinilah peran penting Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pekerja migran kita mendapatkan perlindungan sejak akan berangkat dari kampung halaman, hingga kembali ke kampung halaman," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
WFH Swasta Hanya Imbauan,...
WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Rekomendasi
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Infografis
1.847 Bencana Terjadi...
1.847 Bencana Terjadi Sejak Januari hingga Akhir Juni 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved