Jadi Pekerja Migran Hak Tiap Warga, Menaker Jamin Aman Sejak Berangkat hingga Pulang
Kamis, 19 November 2020 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
Ida menjelaskan, Rakornas ini merupakan pertemuan penting dan strategis. Melalui forum ini, semua pihak terkait dapat berkoordinasi membahas berbagai persoalan dan dinamika di lapangan, serta mengevaluasi dan memperbaiki program kerja Satgas selanjutnya.
Dia pun mendorong Satgas PPMI untuk terus melakukan upaya-upaya nyata dalam pelindungan CPMI, PMI, serta keluarganya mulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja. “Saya berharap, dari Rakor ini dihasilkan masukan untuk perbaikan tata kelola, pola kerja dan pola koordinasi, sehingga ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Binapenta & PKK, Suhartono menyatakan, bahwa Rakor Satgas PPMI merupakan pertemuan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Kemnaker. Rakor ini bertujuan membahas dan menyatukan persepsi terkait implementasi PPMI, khususnya terkait pencegahan PMI Nonprosedural, serta membahas berbagai tantangan dan solusi dalam memberikan pelayanan PPMI secara terkoordinasi dan terintegrasi antara pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
"Rakor juga bertujuan untuk penguatan tugas dan fungsi Satgas Pelindungan PMI serta mengevaluasi kinerja tim Stagas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di 22 embarkasi/debarkasi/daearah asal PMI," kata Suhartono.
(Baca Juga: Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah ASEAN, Ini Sebab Butuh UU Ciptaker )
Dia pun mendorong Satgas PPMI untuk terus melakukan upaya-upaya nyata dalam pelindungan CPMI, PMI, serta keluarganya mulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja. “Saya berharap, dari Rakor ini dihasilkan masukan untuk perbaikan tata kelola, pola kerja dan pola koordinasi, sehingga ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Binapenta & PKK, Suhartono menyatakan, bahwa Rakor Satgas PPMI merupakan pertemuan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Kemnaker. Rakor ini bertujuan membahas dan menyatukan persepsi terkait implementasi PPMI, khususnya terkait pencegahan PMI Nonprosedural, serta membahas berbagai tantangan dan solusi dalam memberikan pelayanan PPMI secara terkoordinasi dan terintegrasi antara pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
"Rakor juga bertujuan untuk penguatan tugas dan fungsi Satgas Pelindungan PMI serta mengevaluasi kinerja tim Stagas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di 22 embarkasi/debarkasi/daearah asal PMI," kata Suhartono.
(Baca Juga: Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah ASEAN, Ini Sebab Butuh UU Ciptaker )
Lihat Juga :