Pengesahan Ikatan Kerja Perusahaan dan Buruh Kini Online, Menaker: Mudah Cepat
Kamis, 19 November 2020 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: UU Cipta Kerja, Jokowi: Perubahan Selalu Timbulkan Kekhawatiran )
Berdasarkan data, bahwa jumlah perusahaan yang mengesahkan PP melalui PTSA Kemnaker pada Tahun 2018 adalah sebanyak 1.825 perusahaan dan Tahun 2019 adalah sebanyak 2.118 perusahaan. Sedangkan jumlah perusahaan yang mendaftarkan PKB pada Tahun 2018 adalah sebanyak 255 perusahaan dan pada Tahun 2019 adalah sebanyak 280 perusahaan.
"Harapannya dengan transformasi layanan tatap muka menjadi layanan digital ini dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan kuantitas pengesahan PP dan pendaftaran PKB," ujar Retno.
Kemudian ditemui ditempat yang sama, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, dengan launching sistem layanan ini di kota Bekasi disamping menjadi salah satu kebanggan tetapi juga menjadi satu kewajiban dan tantangan bagi kami selanjutnya. Dalam hal ini Disnaker Kota Bekasi mampu untuk lebih cepat mengadopsi sistem aplikasi layanan ini.
"Kami terus berupaya untuk menjadi rujukan bagi perangkat daerah kota/kabupaten lain dalam rangka mengerahkan perusahaan untuk menggunakan aplikasi ini untuk keperluan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama, demikian pula dalam rangka membangun suasana hubungan industrial yang lebih baik ditingkat kota/kabupaten," kata Tri.
Berdasarkan data, bahwa jumlah perusahaan yang mengesahkan PP melalui PTSA Kemnaker pada Tahun 2018 adalah sebanyak 1.825 perusahaan dan Tahun 2019 adalah sebanyak 2.118 perusahaan. Sedangkan jumlah perusahaan yang mendaftarkan PKB pada Tahun 2018 adalah sebanyak 255 perusahaan dan pada Tahun 2019 adalah sebanyak 280 perusahaan.
"Harapannya dengan transformasi layanan tatap muka menjadi layanan digital ini dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan kuantitas pengesahan PP dan pendaftaran PKB," ujar Retno.
Kemudian ditemui ditempat yang sama, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, dengan launching sistem layanan ini di kota Bekasi disamping menjadi salah satu kebanggan tetapi juga menjadi satu kewajiban dan tantangan bagi kami selanjutnya. Dalam hal ini Disnaker Kota Bekasi mampu untuk lebih cepat mengadopsi sistem aplikasi layanan ini.
"Kami terus berupaya untuk menjadi rujukan bagi perangkat daerah kota/kabupaten lain dalam rangka mengerahkan perusahaan untuk menggunakan aplikasi ini untuk keperluan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama, demikian pula dalam rangka membangun suasana hubungan industrial yang lebih baik ditingkat kota/kabupaten," kata Tri.
(akr)
Lihat Juga :