Regulasi Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Keluar Akhir November 2020

Jum'at, 20 November 2020 - 21:55 WIB
loading...
Regulasi Perpanjangan...
Ditargetkan proses pembahasan regulasi perpanjangan program restrukturisasi kredit akan selesai pada akhir bulan November 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Padahal, sebelumnya dalam POJK 11/2020 stimulus tersebut akan berakhir pada Maret 2021.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebut, pihaknya akan menerbitkan POJK yang baru ihwal perpanjangan tersebut. Ditargetkan proses pembahasan regulasi tersebut akan selesai pada akhir bulan November 2020.

“Akhir bulan ini POJK-nya keluar,” kata Heru dalam diskusi daring, Jumat (20/11/2020).

(Baca Juga: Waduh, Perbanas Kasih Alarm ke OJK )

Dia menjelaskan, proses penyusuan POJK perpanjangan itu turut meminta pendapat dari para ahli. “Kami minta pendapat dari asosiasi, legal review supaya tidak ada kesalahan dalam membuat kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia membeberkan alasan pihaknya memutuskan untuk memperpanjang proram tersebut lantaran melihat tren jumlah kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya penurunan. Berdasarkan data per 10 November 2020, terdapat 444 ribu kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

“Dalam hal vaksin telah tersedia, dampak Covid-19 kemungkinan juga masih belum dapat selesai segera, mengingat kemungkinan perlunya pentahapan untuk distribusi vaksin tersbut,” kata Heru.

(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Tembus Rp932,6 Triliun, Semoga Debitur Bisa Bayar Utangnya )

Dia mengaku sebagai langkah antisipatif untuk membantuk debitur terdampak Covid-19 yang masih memiliki prospek usaha, namun memerlukan waktu lebih panjang untuk bisa kembali normal.

“Langkah ini juga bisa membantu perbankan dalam menata kinerja keuangannya terutama dari sisi mitigasi kredit,” ujarnya.

Selain itu, sejalan dengan rencana pemerintah untuk menangani dampak Covid-19 secara multiyears, yang tercermin dalam penetapan defisit APBN yang dapat melampaui 3% sampai dengan akhir tahun 2022.

“Dalam hal Covid-19 terus berlanjut dan POJK stimulus Covid-19 tidak diperpanjang maka terdapat potensi kenaikan NPL dan CKPN yang dapat berdampak pada modal dan solvabilitas bank,” terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Klasemen Akhir Perolehan...
Klasemen Akhir Perolehan Medali SEA Games 2025: Indonesia Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved