Waduh, Perbanas Kasih Alarm ke OJK

Jum'at, 20 November 2020 - 20:22 WIB
loading...
Waduh, Perbanas Kasih...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank harus mewaspadai debitur yang berpotensi bermasalah akibat gagal beradaptasi pasca-pandemi. Ada potensi debitur yang biasanya mapan lalu gagal memenuhi kewajibannya. ( Baca juga:OJK Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya )

Alhasil, OJK harus mengingatkan bank agar mengawasi debitur-debitur yang belum mengubah kebiasaan atau praktik bisnisnya di masa pandemi. "Bisa saja selama puluhan tahun debitur ini baik-baik saja, tapi sekarang ada kebiasaan baru konsumen akibat pandemi. Bagi yang tidak bisa beradaptasi, mereka berpotensi jadi masalah," ujar Aviliani dalam webinar Manfaat Perpanjangan Relaksasi Restrukturisasi Kredit Bagi Pemulihan Ekonomi hari ini (20/11/2020) di Jakarta.

Aviliani juga menjelaskan, pandemi Covid19 secara langsung mengubah kebiasaan masyarakat di seluruh bidang, termasuk dalam melakukan kegiatan ekonomi. Perubahan itu akan berimbas pada perubahan pola bisnis perusahaan-perusahaan.

“Ada nasabah yang potensial tapi sulit melakukan adaptasi sesuai dengan kondisi pandemi saat ini. Bank harus mewaspadai debitur-debitur dengan pola ini agar potensi kredit macet dapat ditekan,” katanya.

Lebih lanjut dia juga mengingatkan OJK agar mengawasi lonjakan NPL (kredit macet) khususnya bagi bank BUKU II yang jumlahnya cukup banyak. Pengawasan untuk mengantisipasi masa pascarestrukturisasi yang diperpanjang OJK hingga 2022. Restrukturisasi sejatinya menunda masalah sehingga bank memiliki waktu untuk mencarikan penyelesaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Bank BRI Buka Lowongan...
Bank BRI Buka Lowongan Kerja BBAP 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rekomendasi
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved