Kasus Gagal Bayar Indosterling, Manajemen Jamin Percepat Pengembalian Utang

Senin, 23 November 2020 - 13:12 WIB
loading...
Kasus Gagal Bayar Indosterling,...
Preskon kuasa hukum Indosterling. Foto/SuparjoRamalan/MNCMedia
A A A
JAKARTA - PT Indosterling Optima Investa (IOI) akan memberikan kabar baik ihwal percepatan pembayaran kewajiban kepada para krediturnya. Manajemen emiten keuangan dan investasi itu akan mulai melakukan realisasi pembayaran pada Desember 2020.

Kuasa hukum IOI, Hardodi, mengatakan percepatan pembayaran utang sebesar Rp1,9 triliun ini tidak sesuai dengan skema penyelesaian utang kreditor yang tertuang dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) . Dalam skema PKPU, manajemen perseroan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021, namun karena pertimbangan pemulihan ekonomi nasional, maka pembayaran di majukan pada Desember tahun ini. ( Baca juga:Ini Kemajuan Pembangunan Tol yang Bikin Bandung-Kertajati cuma Jadi Satu Jam )

"Jadi ini ada kabar baik, kewajiban nasabah kita sudah mendapatkan percepatan pembayaran. Kkema PKPU akan dilakukan pada Maret 2021, seiring berjalan waktu adanya pemulihan ekonomi nasional mulai membaik hari ini Indosterling ingin menyampaikan kepada nasabah bahwa PKPU dipercepat pada Desember 2020," Ujar Hardodi, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dalam skema pengembalian nilai investasi tersebut, manajemen perseroan akan melakukan pengembalian anggaran secara bertahap, yakni mulai fase satu hingga fase ketujuh atau masa periode Desember 2020 hingga Desember 2027. Pengembalian diberikan kepada nasabah yang dibagikan dalam tujuh kelompok berdasarkan kategori nilai investasi kepada perusahaan.

Pada fase satu, kelompok satu memperoleh pembayaran sebesar 5%, kelompok 2,5%, kelompok tiga dan empat 1,5%, serta kelompok lima, enam, dan tujuh 1,0%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Purbaya Bocorkan Nasib...
Purbaya Bocorkan Nasib Utang Whoosh: Indonesia-China Sama-sama Menderita
Tekanan Fiskal Meningkat,...
Tekanan Fiskal Meningkat, IMF Wanti-wanti Ledakan Utang Publik Global
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
PBB Hampir Kolaps, AS...
PBB Hampir Kolaps, AS Janji Segera Bayar Tunggakan Iuran Rp33,6 Triliun
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved