Kasus Gagal Bayar Indosterling, Manajemen Jamin Percepat Pengembalian Utang

Senin, 23 November 2020 - 13:12 WIB
loading...
Kasus Gagal Bayar Indosterling,...
Preskon kuasa hukum Indosterling. Foto/SuparjoRamalan/MNCMedia
A A A
JAKARTA - PT Indosterling Optima Investa (IOI) akan memberikan kabar baik ihwal percepatan pembayaran kewajiban kepada para krediturnya. Manajemen emiten keuangan dan investasi itu akan mulai melakukan realisasi pembayaran pada Desember 2020.

Kuasa hukum IOI, Hardodi, mengatakan percepatan pembayaran utang sebesar Rp1,9 triliun ini tidak sesuai dengan skema penyelesaian utang kreditor yang tertuang dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) . Dalam skema PKPU, manajemen perseroan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021, namun karena pertimbangan pemulihan ekonomi nasional, maka pembayaran di majukan pada Desember tahun ini. ( Baca juga:Ini Kemajuan Pembangunan Tol yang Bikin Bandung-Kertajati cuma Jadi Satu Jam )

"Jadi ini ada kabar baik, kewajiban nasabah kita sudah mendapatkan percepatan pembayaran. Kkema PKPU akan dilakukan pada Maret 2021, seiring berjalan waktu adanya pemulihan ekonomi nasional mulai membaik hari ini Indosterling ingin menyampaikan kepada nasabah bahwa PKPU dipercepat pada Desember 2020," Ujar Hardodi, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dalam skema pengembalian nilai investasi tersebut, manajemen perseroan akan melakukan pengembalian anggaran secara bertahap, yakni mulai fase satu hingga fase ketujuh atau masa periode Desember 2020 hingga Desember 2027. Pengembalian diberikan kepada nasabah yang dibagikan dalam tujuh kelompok berdasarkan kategori nilai investasi kepada perusahaan.

Pada fase satu, kelompok satu memperoleh pembayaran sebesar 5%, kelompok 2,5%, kelompok tiga dan empat 1,5%, serta kelompok lima, enam, dan tujuh 1,0%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
PBB Hampir Kolaps, AS...
PBB Hampir Kolaps, AS Janji Segera Bayar Tunggakan Iuran Rp33,6 Triliun
Rekomendasi
IPB University Akan...
IPB University Akan Buka Jalur RPL untuk Penerimaan Mahasiswa Baru S1 dan Pascasarjana
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Berita Terkini
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved