Kasus Gagal Bayar Indosterling, Manajemen Jamin Percepat Pengembalian Utang

Senin, 23 November 2020 - 13:12 WIB
loading...
Kasus Gagal Bayar Indosterling,...
Preskon kuasa hukum Indosterling. Foto/SuparjoRamalan/MNCMedia
A A A
JAKARTA - PT Indosterling Optima Investa (IOI) akan memberikan kabar baik ihwal percepatan pembayaran kewajiban kepada para krediturnya. Manajemen emiten keuangan dan investasi itu akan mulai melakukan realisasi pembayaran pada Desember 2020.

Kuasa hukum IOI, Hardodi, mengatakan percepatan pembayaran utang sebesar Rp1,9 triliun ini tidak sesuai dengan skema penyelesaian utang kreditor yang tertuang dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) . Dalam skema PKPU, manajemen perseroan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021, namun karena pertimbangan pemulihan ekonomi nasional, maka pembayaran di majukan pada Desember tahun ini. ( Baca juga:Ini Kemajuan Pembangunan Tol yang Bikin Bandung-Kertajati cuma Jadi Satu Jam )

"Jadi ini ada kabar baik, kewajiban nasabah kita sudah mendapatkan percepatan pembayaran. Kkema PKPU akan dilakukan pada Maret 2021, seiring berjalan waktu adanya pemulihan ekonomi nasional mulai membaik hari ini Indosterling ingin menyampaikan kepada nasabah bahwa PKPU dipercepat pada Desember 2020," Ujar Hardodi, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dalam skema pengembalian nilai investasi tersebut, manajemen perseroan akan melakukan pengembalian anggaran secara bertahap, yakni mulai fase satu hingga fase ketujuh atau masa periode Desember 2020 hingga Desember 2027. Pengembalian diberikan kepada nasabah yang dibagikan dalam tujuh kelompok berdasarkan kategori nilai investasi kepada perusahaan.

Pada fase satu, kelompok satu memperoleh pembayaran sebesar 5%, kelompok 2,5%, kelompok tiga dan empat 1,5%, serta kelompok lima, enam, dan tujuh 1,0%.

Dalam proses ini, Hardodi berharap agar kerja sama manajemen dan dibitur tetap berjalan baik. Khususnya memberikan waktu kepada manajemen untuk menyelesaikan kewajibannya. ( Baca juga:Ditangkap di Hotel, Begini Proses Penangkapan Millen Cyrus )

"Harapan kami kalau debitur setuju, memberikan waktu bekerja lebih maksimal lagi, maka masalah bisa diselesaikan. Harapan kami kawan-kawan debitur, jangan dulu menempuh jalan hukum, berikan waktu buat kami untuk bekerja, direalsasikan di bulan Desember," kata dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai adanya masalah gagal bayar investasi yang menimpa nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI). Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, perusahaan tersebut tidak terdaftar atau berizin di OJK, penangangannya oleh Satgas Waspada Investasi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Purbaya Bocorkan Nasib...
Purbaya Bocorkan Nasib Utang Whoosh: Indonesia-China Sama-sama Menderita
Tekanan Fiskal Meningkat,...
Tekanan Fiskal Meningkat, IMF Wanti-wanti Ledakan Utang Publik Global
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
PBB Hampir Kolaps, AS...
PBB Hampir Kolaps, AS Janji Segera Bayar Tunggakan Iuran Rp33,6 Triliun
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Rekomendasi
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved