Libur Panjang Dipangkas, Kemenhub Siapkan SE Aturan Kendaraan Barang
Senin, 23 November 2020 - 23:21 WIB
loading...
A
A
A
“Ya mesti bagaimana lagi. Pemerintah saya pikir punya perhitungan memperpendek libur panjang natal dan tahun baru mengingat kasus Covid-19 dan kondisi sosial di masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk sektor angkutan jalan belum mengalami kondisi pemulihan sejak pandemi Covid-19 menyerang. Hal tersebut berdasarkan tingkat keterisian Bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih berada di bawah lima puluh persen tingkat keterisian penumpang.
(Baca juga: 4.000 Bus Kembali Beroperasi, Transjakarta: Itu Baru 80 Persen )
“Tugas beratnya adalah meyakinkan masyarakat agar mau berpindah ke angkutan umum. Dan saya yakin jumlah pengguna kendaraan pribadi khususnya di jalan tol masih cukup besar, mau libur panjang ini diperpendek atau tidak,” pungkasnya.
Dia menambahkan, untuk sektor angkutan jalan belum mengalami kondisi pemulihan sejak pandemi Covid-19 menyerang. Hal tersebut berdasarkan tingkat keterisian Bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih berada di bawah lima puluh persen tingkat keterisian penumpang.
(Baca juga: 4.000 Bus Kembali Beroperasi, Transjakarta: Itu Baru 80 Persen )
“Tugas beratnya adalah meyakinkan masyarakat agar mau berpindah ke angkutan umum. Dan saya yakin jumlah pengguna kendaraan pribadi khususnya di jalan tol masih cukup besar, mau libur panjang ini diperpendek atau tidak,” pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :