Libur Panjang Dipangkas, Kemenhub Siapkan SE Aturan Kendaraan Barang

Senin, 23 November 2020 - 23:21 WIB
loading...
Libur Panjang Dipangkas,...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyatakan sudah menyiapkan aturan mengenai pengoperasian kendaraan barang jika libur panjang dipangkas. Menurut Dirjen Budi, skema libur panjang sebenarnya sudah disiapkan dengan skema sebelas hari.

“Tapi kami masih perlu mengatur lagi, mengantisipasi karena ada kemungkinan libur panjang akhir tahun dipangkas. Namun kalau soal kendaraan barang kami akan atur, kalau toh libur panjang ini lebih singkat kita hanya siapkan lewat surat edaran (SE), tidak seperti libur panjang akhir tahun sebelum-sebelumnya dimana angkutan barang diatur lewat peraturan menteri,” ujarnya dihubungi di Jakarta, Senin (23/11/2020).

(Baca juga: Ini Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Rumah saat Liburan Akhir Tahun )

Terpisah, pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, idealnya kendaraan logistik barang tidak perlu dibebani aturan ketika musim libur panjang tiba.

“Kasihan kendaraan logistik ini, karena setiap musim libur tiba ada aturan yang harus diikuti. Memang idealnya harus ada kendaraan khusus logistik,” ungkap dia.

(Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun )

Menurut dia, libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020 menjadi perhatian serius pemerintah melihat kondisi sosial di tengah Pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Rekomendasi
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta, Norwegia Meroket 12 Tingkat
4 Fakta Film Odyssey...
4 Fakta Film Odyssey yang Picu Ketegangan, dari Isu Kulit Hitam hingga Transgender
Berita Terkini
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved