Integrasi Perpajakan Pegadaian, Data Nasabah Tetap Aman

Senin, 23 November 2020 - 23:45 WIB
loading...
Integrasi Perpajakan...
Data nasabah dijamin tetap aman pasca integrasi data perpajakan yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pegadaian untuk tahap II. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Data nasabah tetap aman pasca integrasi data perpajakan yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pegadaian untuk tahap II yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (18/11).

“Data keuangan dan transaksi perpajakan nasabah tetap terjaga dengan aman,” tandas Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani yang disampaikan secara tertulis menanggapi pemberitaan media yang menulis “Kini, DJP Bisa Intip Data Keuangan dan Perpajakan Nasabah Pegadaian”.

(Baca Juga: Pegadaian dan DJP Lanjutkan Kerja Sama Integrasi Data Perpajakan )

Lebih lanjut Basuki menjelaskan, bahwa integrasi perpajakan ini menyangkut data perpajakan perusahaan/vendor yang melaksanakan proyek/pekerjaan berdasarkan Surat Perintah Kerja dari Pegadaian. Pajak yang timbul dari penghasilan atas pelaksanakan pekerjaan tersebut, baik berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun pajak lainnya langsung dipotong oleh Pegadaian selaku Wajib Pungut/Wajib Potong Pungut.

“Integrasi yang dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot serta transaksi keuangan yang merupakan objek pajak. E-faktur adalah faktur yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang berbasis elektronik, sedangkan e-bupot (bukti potong elektronik) adalah bukti pemotongan yang dibuat secara digital," paparnya.

"Dengan implementasi ini maka pihak Pegadaian, perusahaan/vendor, dan DJP dapat mengakses data pajak terkait pekerjaan yang dilaksanakan secara terintegrasi. Hal ini akan menjamin akurasi data secara sistem sekaligus mempermudah dalam proses validasi," terang Basuki.

(Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Bikin Pengemplang Pajak Happy, Kenapa? )

Sedangkan dalam penandatangan nota kesepahaman tahap II mencakup aktivitas verifikasi/pemetaan Chart of Account (COA) yaitu melakukan sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun/mata anggaran yang berlaku di Pegadaian. Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktek yang telah dilaksanakan di Pegadaian.

Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan data perpajakan atau transaksi keuangan nasabah yang memanfaatkan produk atau layanan Pegadaian. Karena itu Basuki menghimbau agar nasabah tidak perlu khawatir bertransaksi dengan Pegadaian.

"Pegadaian selalu berkomitmen untuk terus memberikan produk dan layanan yang aman, cepat, dan murah serta terus mengimplementasikan pelaksanaan Undang-undang Perlindungan Konsumen dalam berbisnis," pungkas Basuki.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Coretax Sering Error,...
Coretax Sering Error, Menkeu Purbaya Salahkan Anak Buah Nakal
Perkokoh Ekonomi Bangsa,...
Perkokoh Ekonomi Bangsa, Pegadaian Sukses Transformasi Lewat Ekosistem Bullion
Coretax Dikomplain Danantara,...
Coretax Dikomplain Danantara, Purbaya Langsung Datangi Kantor Pandu Sjahrir
11,8 Juta WP Sudah Aktivasi...
11,8 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax, DJP Catat 126.796 Pelaporan SPT
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
OTT Pejabat Pajak di...
OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Ijon Pajak di Ujung...
Ijon Pajak di Ujung 2025: Solusi Cepat atau Ilusi Berisiko untuk APBN?
Rekomendasi
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo...
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
10 Rudal Iran Gempur...
10 Rudal Iran Gempur Pangkalan Yordania dan Pusat Komando AS di Timur Tengah
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Komitmen Jaga Pasokan Energi Nasional
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Infografis
6 Negara Arab Paling...
6 Negara Arab Paling Terjangkau, Nomor Satu Negara Paling Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved