OJK Optimis Bank-Bank Kecil Masih Kuat di Tengah Wabah Covid-19
Senin, 11 Mei 2020 - 14:33 WIB
loading...
OJK yakin perbankan kecil maupun sedang masihtahan terhadap tekanan yang timbul akibat wabah Covid-19 saat ini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih meyakini perbankan kecil maupun sedang tidak akan goyah di tengah tekanan pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) masih akan terjaga stabil hingga akhir tahun. Angka NPL pada bulan Maret tercatat telah meningkat menjadi 2,79% dari Desember 2019 yang masih mencapai 2,53%.
"NPL ini kita harapkan sampai Covid-19 selesai tidak akan signifikan naik. Dan angka ini masih di 2,7% untuk bulan Maret. Kalau ada bank goyah dari sisi NPL saya yakin tidak ada," kata Wimboh di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Wimboh melanjutkan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih terjaga. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang telah mengalami penurunan namun masih cukup tinggi yaitu sebesar 21,72% dimana pada saat Desember 2019 sempat mencapai 23,31%.
"Program restukturisasi perbankan cukup efektif untuk menekan pembengkakan NPL di perbankan. Wimboh menyebut, bilamana ada nasabah yang menunggak pokok dan bunga dapat dikategorikan lancar apabila kesehatan pembayarannya masih lancar sebelum pandemi covid-19 terjadi di Indonesia," katanya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) masih akan terjaga stabil hingga akhir tahun. Angka NPL pada bulan Maret tercatat telah meningkat menjadi 2,79% dari Desember 2019 yang masih mencapai 2,53%.
"NPL ini kita harapkan sampai Covid-19 selesai tidak akan signifikan naik. Dan angka ini masih di 2,7% untuk bulan Maret. Kalau ada bank goyah dari sisi NPL saya yakin tidak ada," kata Wimboh di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Wimboh melanjutkan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih terjaga. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang telah mengalami penurunan namun masih cukup tinggi yaitu sebesar 21,72% dimana pada saat Desember 2019 sempat mencapai 23,31%.
"Program restukturisasi perbankan cukup efektif untuk menekan pembengkakan NPL di perbankan. Wimboh menyebut, bilamana ada nasabah yang menunggak pokok dan bunga dapat dikategorikan lancar apabila kesehatan pembayarannya masih lancar sebelum pandemi covid-19 terjadi di Indonesia," katanya.
Lihat Juga :