Survei Kemnaker: 88 Persen Perusahaan Terdampak Covid-19, Perhotelan Paling Terpukul

Selasa, 24 November 2020 - 15:30 WIB
loading...
Survei Kemnaker: 88 Persen Perusahaan Terdampak Covid-19, Perhotelan Paling Terpukul
Perhotelan paling terdampak pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja merilis hasil kajian ihwal dampak pandemi Covid-19 terhadap perluasan kesempatan kerja dan implikasinya.

Melalui Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang), Kemnaker mengumumkan sebanyak 88 persen perusahaan di Indonesia terdampak pandemi Covid-19 .

Kepala Barenbang Bambang Satrio Lelono mengatakan, survei dan kajian tersebut melibatkan 17 sektor ekonomi dengan jumlah responden (perusahaan) sebanyak 1.105, di mana 70 responden dari berasal dari pulau jawa, sementara 28 persen dari luar Jawa.

Dari 7 sampai 10 responden berasal dari pulau Jawa. Paling terbesar berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat.

"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis pekerjaan yang akan tergantikan, untuk mengetahui keahlian yang diperlukan, dan untuk mempersiapkan alternatif kebijakan setelah pandemi Covid-19," ujar Bambang dalam Webinar peluncuran hasil kajian, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

( )

Dari hasil kajian tersebut, 9 dari 10 perusahaan terdampak Covid-19 atau tepatnya 88 persen perusahaan terdampak pandemi. Dari sisi persepsi perusahaan, sebesar 40,6 persen menyatakan sangat merugi dan 47,4 persen merugi.

Sementara itu, ada 11 persen perusahaan menyebut tidak berpengaruh, 0,8 persen menguntungkan, 0,1 persen sangat menguntungkan.

"Perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19, di mana sebesar 40,6 persen mengatakan sangat merugi. 47,4 persen merugi. Jika presentasi merugi digabungkan maka menjadi sebesar 88 persen," kata dia.

( )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3229 seconds (0.1#10.140)