Survei Kemnaker: 88 Persen Perusahaan Terdampak Covid-19, Perhotelan Paling Terpukul
Selasa, 24 November 2020 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Kena PHK Imbas Covid-19, Banyak Orang Kota Pulang Kampung Jadi Petani )
Lebih jauh, pada aspek jenis pekerjaannya, perusahaan paling banyak melakukan PHK pada para agen atau perantara penjualan dan pembeliannya sebanyak 10,1 persen.
Disusul profesi pengemudi mobil, van, dan sepeda motor sebanyak 7,3 persen, buruh pertambangan dan konstruksi sebanyak 6,7 persen, tenaga perkantoran umum 6,7 persen.
Dilanjutkan, teknisi ilmu kimia dan fisika 5,6 persen, tenaga kebersihan dan juru bantu rumah tangga, hotel, dan kantor sebanyak 5,1 persen, pekerjaan penjualan lainnya 4,5 persen, tenaga pengawas gedung dan kerumahtanggaan 4,5 persen, pekerja kasar lainnya 3,9 persen, dan buruh industri pengolahan 3,9 persen.
(baca juga: Buruh Desak Gubernur Naikkan Upah, KSPI: Instruksi Menaker Nggak Usah Digubris! )
Sedangkan jenis pekerjaan yang paling banyak dirumahkan terdiri dari pekerja penjualan sebanyak 17,1 persen, profesional penjualan, pemasaran dan hubungan masyarakat sebanyak 10,6 persen, buruh pertambangan dan konstruksi 3 persen, mekanik dan tukang reparasi mesin 3 persen, pengemudi mobil, van dan sepeda motor 2 persen, operator mesin stasioner lainnya 2 persen, tenaga perkantoran umum 2 persen,
"Teknisi ilmu fisika dan teknik 2 persen, buruh transportasi dan pergudangan 1,5 persen, dan tenaga kebersihan dan juru bantu rumah tangga, hotel dan kantor 1,5 persen," kata dia.
Lebih jauh, pada aspek jenis pekerjaannya, perusahaan paling banyak melakukan PHK pada para agen atau perantara penjualan dan pembeliannya sebanyak 10,1 persen.
Disusul profesi pengemudi mobil, van, dan sepeda motor sebanyak 7,3 persen, buruh pertambangan dan konstruksi sebanyak 6,7 persen, tenaga perkantoran umum 6,7 persen.
Dilanjutkan, teknisi ilmu kimia dan fisika 5,6 persen, tenaga kebersihan dan juru bantu rumah tangga, hotel, dan kantor sebanyak 5,1 persen, pekerjaan penjualan lainnya 4,5 persen, tenaga pengawas gedung dan kerumahtanggaan 4,5 persen, pekerja kasar lainnya 3,9 persen, dan buruh industri pengolahan 3,9 persen.
(baca juga: Buruh Desak Gubernur Naikkan Upah, KSPI: Instruksi Menaker Nggak Usah Digubris! )
Sedangkan jenis pekerjaan yang paling banyak dirumahkan terdiri dari pekerja penjualan sebanyak 17,1 persen, profesional penjualan, pemasaran dan hubungan masyarakat sebanyak 10,6 persen, buruh pertambangan dan konstruksi 3 persen, mekanik dan tukang reparasi mesin 3 persen, pengemudi mobil, van dan sepeda motor 2 persen, operator mesin stasioner lainnya 2 persen, tenaga perkantoran umum 2 persen,
"Teknisi ilmu fisika dan teknik 2 persen, buruh transportasi dan pergudangan 1,5 persen, dan tenaga kebersihan dan juru bantu rumah tangga, hotel dan kantor 1,5 persen," kata dia.
(ind)
Lihat Juga :