Terbang Layani Rute Domestik, Lion Air Terapkan Standar Operasional Pandemi

Senin, 11 Mei 2020 - 16:14 WIB
loading...
Terbang Layani Rute...
Lion Air Group menginformasikan bahwa mulai Minggu (10/5) telah melayani rute domestik dan menekankan sudah menerapkan semua standar operasional penerbangan selama pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menginformasikan bahwa mulai Minggu (10/5), penerbangannya resmi beroperasi yang melayani rute domestik. Lion Air Group menerangkan, telah menerapkan semua standar operasional penerbangan (hal-hal yang mendukung pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19) selama pandemi Covid-19.

Hal itu meliputi semua awak pesawat yang aktif terbang sudah dilakukan tes menggunakan rapid test dengan hasil negatif. Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight).

Selanjutnya menyediakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer) bagi tamu atau penumpang ketika mulai proses pelaporan (check-in). Semua pesawat sebelum terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat.

Awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan layanan lainnya, Lion Air Group harus mengikuti protokol kesehatan, yakni pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker.

Terakhir mengoptimalkan pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada penerbangan dan tindakan preventif lainnya.

"Tujuan pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta, Senin(11/5/2020).

Ia menyampaikan bahwa Lion Air Group dalam menghadapi situasi seperti saat ini, sudah mempersiapkan berbagai langkah preventif secara terstruktur, komprehensif dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan.

Danang juga menekankan, bahwa layanan Lion Air Group berdasar pada aturan yang telah diterbitkan, yakni Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik,

Selanjutnya Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)