Berharap Kredit Ngucur Deras ke Sektor Riil
Rabu, 25 November 2020 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Dia pun mengatakan, dengan mempertimbangkan perkembangan arah suku bunga simpanan, dinamika dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan serta prospek likuiditas perbankan, maka LPS akan terus melakukan assessment atas kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai perkembangan.
Sesuai aturan, lanjut Purbaya, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi pada tempat yang mudah diketahui nasabah.
“Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan yang berlaku tersebut, simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS,” ujar Purbaya.
Adapun tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku sejak 25 November 2020 sampai dengan 29 Januari 2021.
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira menilai meskipun LPS sudah menurunkan bunga penjaminnya, deposan kakap tetap memarkir uang di perbankan karena masih mengkhawatirkan kondisi pandemi dan prospek pemulihan ekonomi. “LDR bank perkiraan masih gemuk dalam waktu yang panjang,” kata Bhima, saat dihubungi. (Baca juga: Pesona Jatiluwih tetap Bisa Dinikmati di Masa Pandemi)
Sesuai aturan, lanjut Purbaya, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi pada tempat yang mudah diketahui nasabah.
“Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan yang berlaku tersebut, simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS,” ujar Purbaya.
Adapun tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku sejak 25 November 2020 sampai dengan 29 Januari 2021.
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira menilai meskipun LPS sudah menurunkan bunga penjaminnya, deposan kakap tetap memarkir uang di perbankan karena masih mengkhawatirkan kondisi pandemi dan prospek pemulihan ekonomi. “LDR bank perkiraan masih gemuk dalam waktu yang panjang,” kata Bhima, saat dihubungi. (Baca juga: Pesona Jatiluwih tetap Bisa Dinikmati di Masa Pandemi)
Lihat Juga :