Libur Akhir Tahun Dipotong, Tidak Terkecuali Jatah Vakansi PNS
Rabu, 25 November 2020 - 10:47 WIB
loading...
Pemerintah dipastikan akan memotong libur akhir tahun yang juga akan dilakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini dipastikan oleh KemenPANRB. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan memotong libur akhir tahun , sebagai upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19 di Indonesia yang hingga saat ini masih belum juga turun. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pemangkasan libur akhir tahun ini juga akan dilakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) .
(Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun )
Namun mengenai berapa hari yang dipangkas baru akan dibahas oleh beberapa Menteri pada hari ini. Sebagai gambaran, penetapan libur atau cuti bersama nantinya akan dilakukan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Dalam SKB tersebut ada, tiga Menteri yang dilibatkan yakni Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), dan Menteri Ketenagakerjaan.
“Akan dipangkas (libur untuk ASN). Baru hari ini akan dibahas para Menteri,” ujarnya saat dihubungi SINDOmedia, Rabu (25/11/2020).
(Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun )
Namun mengenai berapa hari yang dipangkas baru akan dibahas oleh beberapa Menteri pada hari ini. Sebagai gambaran, penetapan libur atau cuti bersama nantinya akan dilakukan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Dalam SKB tersebut ada, tiga Menteri yang dilibatkan yakni Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), dan Menteri Ketenagakerjaan.
“Akan dipangkas (libur untuk ASN). Baru hari ini akan dibahas para Menteri,” ujarnya saat dihubungi SINDOmedia, Rabu (25/11/2020).
Lihat Juga :