Jonan Didapuk Jadi Komisaris Perusahaan Jamu

Kamis, 26 November 2020 - 07:37 WIB
loading...
Jonan Didapuk Jadi Komisaris Perusahaan Jamu
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada Rabu kemarin (25/11/2020). RUPSLB tersebut meresmikan pengangkatan dua komisaris independen baru, salah satunya adalah Ignasius Jonan ,mantan Menteri ESDM.

Dikutip dari hasil RUPSLB, pemegang saham menyetujui Jonan dan Young Taeg Park sebagai komisaris independen SIDO. Masa jabatan Jonan dan Park adalah selama sisa masa jabatan dari anggota dewan komisaris yang mengundurkan diri, yaitu akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS tahunan perseroan pada tahun 2022 mendatang. ( Baca juga:Waduh Biyung! 2,1 Juta Korban PHK Gagal Daftar Kartu Prakerja )

"Menyetujui mengangkat Bapak Young Taeg Park dan Bapak Ignasius Jonan sebagai komisaris independen perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat ini," dikutip dari hasil RUPSLB SIDO, Kamis (26/11/2020).

Perubahan pengurus perseroan dilakukan setelah adanya pengunduran diri Ronnie Behar dari posisi komisaris independen SIDO.

Untuk diketahui, Jonan sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI periode 2009-2014. Setelah itu, Jonan juga pernah menduduki posisi Menteri Perhubungan periode 2014-2016 dan Menteri ESDM periode 2016-2019.

Saat ini Jonan juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) sejak 24 Juli 2020. ( Baca juga:Apresiasi Penangkapan Edhy Prabowo, Febridiansyah Juga Sindir KPK )

Berikut susunan Dewan Komisaris SIDO usai RUPSLB:

Komisaris Utama: Jonatha Sofjan Hidajat
Komisaris: Johan Hidayat
Komisaris: Sigit Hartojo Hadi Santoso
Komisaris Independen: Young Taeg Park
Komisaris Independen: Ignasius Jonan
Komisaris Independen : Eric Mamandus

Susunan Direksi SIDO:

Direktur Utama: David Hidayat
Direktur: Irwan Hidayat
Direktur: Leonard
Direktur: Darmadji Sidik
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)