Fintech P2P Lending Jadi Idola UMKM untuk Cari Pinjaman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat bahwa pelaku usaha kecil, mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendominasi menjadi peminjam (borrower) di fintech peer to peer (P2P) lending (fintech pendanaan) . Ini memberikan gambaran bahwa industri fintech pendanaan berperan penting bagi perekonomian nasional dan menjadi jawaban pembiayaan digital disaat pandemi.
(Baca Juga: Biar Nggak Kena Tipu, Cek Daftar Resmi Pinjaman Online dari OJK! )
Dalam penelitian DailySocial Research mencatatkan, bahwa peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech pendanaan klaster Syariah sebesar 70% UMKM online, klaster Produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.
Riset yang dilakukan melalui survey terhadap 146 anggota AFPI (total 156 anggota) dan hasil kerjasama dengan AFPI ini memetakan landscape bisnis, model dan fokus bisnis, serta strategi bisnis kedepannya untuk fintech pendanaan. “Industri fintech pendanaan menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM, terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang,” kata Ketua Umum AFPI sekaligus Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi di jakarta kamis.
Dirinya melihat bahwa sektor UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Padahal sektor ini adalah penyangga utama perekonomian Indonesia dengan kontribusi sebesar 57% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja di Tanah Air.
Mayoritas pembiayaan dari pelaku fintech pendanaan anggota AFPI tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked. (Baca Juga: 18 Model Bisnis Fintech Ini Bisa Jadi Penolong UMKM )
Melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara fintech pendanaan dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif. Termasuk adanya kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan, BPR, BPD, maka penyelenggara fintech pendanaan menjangkau pembiayaan ke lebih banyak UMKM di Tanah Air.
Dalam empat tahun usianya, industri fintech pendanaan pun sukses mencatatkan pertumbuhan kredit yang fantastis tiap tahunnya, yakni di atas 100%. Per September 2020, industri fintech pendanaan Indonesia berhasil menyalurkan pinjaman hingga Rp128 triliun atau meroket 113% year-on-year (YoY)
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut. Menurut dia, hasil riset ini sejalan dengan program OJK dalam upaya edukasi kepada publik terkait industri fintech pendanaan.
Munawar pun menilai sebagian besar hasil riset sudah tepat dan arahnya juga sudah sesuai dengan kebijakan otoritas. “Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.
(Baca Juga: Biar Nggak Kena Tipu, Cek Daftar Resmi Pinjaman Online dari OJK! )
Dalam penelitian DailySocial Research mencatatkan, bahwa peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech pendanaan klaster Syariah sebesar 70% UMKM online, klaster Produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.
Riset yang dilakukan melalui survey terhadap 146 anggota AFPI (total 156 anggota) dan hasil kerjasama dengan AFPI ini memetakan landscape bisnis, model dan fokus bisnis, serta strategi bisnis kedepannya untuk fintech pendanaan. “Industri fintech pendanaan menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM, terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang,” kata Ketua Umum AFPI sekaligus Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi di jakarta kamis.
Dirinya melihat bahwa sektor UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Padahal sektor ini adalah penyangga utama perekonomian Indonesia dengan kontribusi sebesar 57% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja di Tanah Air.
Mayoritas pembiayaan dari pelaku fintech pendanaan anggota AFPI tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked. (Baca Juga: 18 Model Bisnis Fintech Ini Bisa Jadi Penolong UMKM )
Melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara fintech pendanaan dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif. Termasuk adanya kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan, BPR, BPD, maka penyelenggara fintech pendanaan menjangkau pembiayaan ke lebih banyak UMKM di Tanah Air.
Dalam empat tahun usianya, industri fintech pendanaan pun sukses mencatatkan pertumbuhan kredit yang fantastis tiap tahunnya, yakni di atas 100%. Per September 2020, industri fintech pendanaan Indonesia berhasil menyalurkan pinjaman hingga Rp128 triliun atau meroket 113% year-on-year (YoY)
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut. Menurut dia, hasil riset ini sejalan dengan program OJK dalam upaya edukasi kepada publik terkait industri fintech pendanaan.
Munawar pun menilai sebagian besar hasil riset sudah tepat dan arahnya juga sudah sesuai dengan kebijakan otoritas. “Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.
(akr)