Fintech P2P Lending Jadi Idola UMKM untuk Cari Pinjaman
Kamis, 26 November 2020 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Mayoritas pembiayaan dari pelaku fintech pendanaan anggota AFPI tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked. (Baca Juga: 18 Model Bisnis Fintech Ini Bisa Jadi Penolong UMKM )
Melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara fintech pendanaan dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif. Termasuk adanya kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan, BPR, BPD, maka penyelenggara fintech pendanaan menjangkau pembiayaan ke lebih banyak UMKM di Tanah Air.
Dalam empat tahun usianya, industri fintech pendanaan pun sukses mencatatkan pertumbuhan kredit yang fantastis tiap tahunnya, yakni di atas 100%. Per September 2020, industri fintech pendanaan Indonesia berhasil menyalurkan pinjaman hingga Rp128 triliun atau meroket 113% year-on-year (YoY)
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut. Menurut dia, hasil riset ini sejalan dengan program OJK dalam upaya edukasi kepada publik terkait industri fintech pendanaan.
Munawar pun menilai sebagian besar hasil riset sudah tepat dan arahnya juga sudah sesuai dengan kebijakan otoritas. “Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.
Melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara fintech pendanaan dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif. Termasuk adanya kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan, BPR, BPD, maka penyelenggara fintech pendanaan menjangkau pembiayaan ke lebih banyak UMKM di Tanah Air.
Dalam empat tahun usianya, industri fintech pendanaan pun sukses mencatatkan pertumbuhan kredit yang fantastis tiap tahunnya, yakni di atas 100%. Per September 2020, industri fintech pendanaan Indonesia berhasil menyalurkan pinjaman hingga Rp128 triliun atau meroket 113% year-on-year (YoY)
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut. Menurut dia, hasil riset ini sejalan dengan program OJK dalam upaya edukasi kepada publik terkait industri fintech pendanaan.
Munawar pun menilai sebagian besar hasil riset sudah tepat dan arahnya juga sudah sesuai dengan kebijakan otoritas. “Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.
(akr)
Lihat Juga :