Sri Mulyani Buka-bukaan Rincian Belanja Negara 2021, Fokus pada 3 Hal Ini
Kamis, 26 November 2020 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
“Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.032 triliun ditunjukkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sekaligus memperkuat fondasi struktur ekonomi agar makin kompetitif, produktif, dan inovatif,” tambah Menkeu.
(Baca Juga: Sri Mulyani Alokasikan Belanja K/L Rp1.032 Triliun )
Program prioritas untuk tahun 2021 meliputi pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate, dukungan pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan program padat karya. APBN 2021 juga akan mendukung program peningkatan infrastruktur dan peran teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan transformasi digital.
Menkeu menambahkan, mulai tahun 2021 akan dilaksanakan reformasi penganggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L) dengan penganggaran berbasis hasil. Hal itu mencakup peningkatan integrasi konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L, pengurangan duplikasi kegiatan antar K/L, dan penajaman rumusan program. Selain itu, Menkeu juga menekankan bahwa di sisi penerimaan negara juga dilakukan reformasi di bidang perpajakan.
Sementara itu, untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp795,5 triliun. Alokasi anggaran TKDD ini dilakukan dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas hasil dan kualitas kontrol, mendorong Pemerintah Daerah di dalam pemulihan ekonomi serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah.
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menegaskan bahwa sebagai instrumen yang sangat penting maka APBN harus dijaga agar tetap berkelanjutan, sehat, dan kredibel. Untuk itu defisit harus diturunkan secara bertahap namun pemulihan ekonomi harus tetap terjaga dan bahkan diakselerasi.
(Baca Juga: Sri Mulyani Alokasikan Belanja K/L Rp1.032 Triliun )
Program prioritas untuk tahun 2021 meliputi pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate, dukungan pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan program padat karya. APBN 2021 juga akan mendukung program peningkatan infrastruktur dan peran teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan transformasi digital.
Menkeu menambahkan, mulai tahun 2021 akan dilaksanakan reformasi penganggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L) dengan penganggaran berbasis hasil. Hal itu mencakup peningkatan integrasi konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L, pengurangan duplikasi kegiatan antar K/L, dan penajaman rumusan program. Selain itu, Menkeu juga menekankan bahwa di sisi penerimaan negara juga dilakukan reformasi di bidang perpajakan.
Sementara itu, untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp795,5 triliun. Alokasi anggaran TKDD ini dilakukan dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas hasil dan kualitas kontrol, mendorong Pemerintah Daerah di dalam pemulihan ekonomi serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah.
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menegaskan bahwa sebagai instrumen yang sangat penting maka APBN harus dijaga agar tetap berkelanjutan, sehat, dan kredibel. Untuk itu defisit harus diturunkan secara bertahap namun pemulihan ekonomi harus tetap terjaga dan bahkan diakselerasi.
Lihat Juga :